Baru Dibangun, Gedung Kantor Pelabuhan Hiri Dibongkar karena Memicu Protes
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) memprotes pengerjaan bangunan tersebut sebab dinilai tak sesuai dengan apa yang direncanakan sejak awal. Alih-alih memulai pengerjaan dari nol, pihak ketiga yang diketahui bernama CV. Cahaya Pelita itu justru menggunakan fondasi maupun pilar dari bangunan sebelumnya.
“Hasil amatan kami di lapangan bertolak belakang dengan rencana umum pengadaan (RUP). Karena di situ dijelaskan membangun baru, bukan renovasi,” ucap Wawan saat bertandang ke Kantor Dishub Kota Ternate, Senin (16/11).
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dishub Ternate Faruk Albaar saat dikonfirmasi cermat pada Rabu (18/11) mengakui telah terjadi kesalahan dalam pembangunan gedung yang memakan biaya sebesar Rp 200 juta itu. Oleh karena itu, ia mengatakan akan segera menghentikan pengerjaan dan membongkar bangunan yang telah berdiri sebelumnya untuk kemudian dibangun dari awal.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah perintahkan untuk dibongkar, karena itu bukan dibuat baru malah hanya direnovasi. Jadi saya suruh bongkar, mereka kerja tidak beres," katanya.