Bawaslu Halbar Minta Panwascam Awasi Ketat Enam Desa

Konten Media Partner
10 Juli 2020 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Halbar saat menggelar  Bimtek bersama Komsioner dan Kasek Panwascam se Halbar. Foto: Andi Rese
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Halbar saat menggelar Bimtek bersama Komsioner dan Kasek Panwascam se Halbar. Foto: Andi Rese
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (10/7) menggelar bimbingan teknis tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih bersama Komisioner dan Kasek Panwascam se-Halbar menjelang Pilkada 9 Desember mendatang. Kegiatan yang berlangsung di Hotel D'Hoek Desa Hatebicara, Kecamatan Jalolo ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad mengungkapkan, tugas Bawaslu tentunya sangat berat. Bukan hanya mengawal tahapan Pilkada, namun juga mengawal protokol COVID-19.
"Tahapan pemutakhiran data ini tentunya sangat krusial sehingga tahapan ini juga sangat penting untuk menjadi catatan bagi penyelenggara tingkat bawah baik Panwascam hingga Petugas Pengawas Lapangan (PPL)," katanya.
Kata Alwi, masalah enam desa di Jailolo Timur juga sangat krusial. Ia pun meminta Panwascam Jailolo Selatan lebih intensif menggerakkan Panwas lapangan untuk berkoordinasi dengan baik.
"Sampai saat ini soal enam desa belum ada titik temu hingga tingkat provinsi karena menyangkut titik koordinat. Untuk itu, diharapkan dikawal ketat sehingga hak-hak warga juga dapat terakomodir. Nantinya ada posko-posko pengaduan sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengaduan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Alwi bilang, tahapan pelaksanaan kegiatan menyangkut persiapan sangat penting sehingga menjadi bekal jajaran Panwascam di lapangan.
"Saya berharap dapat mengikuti kegiatan dengan serius, terutama Panwascam Jailolo Selatan karena bersentuhan langsung dengan warga di enam desa," pungkasnya
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Halbar, Muhammadun Hi. Adam menambahkan, rapat koordinasi yang dilakanakan ini pertama kalinya usai diaktifkan kembali penyelanggara ad hoc akibat COVID-19.
"Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, tentunya ini menjadi tantangan tersendiri. Mau dan tidak mau, suka dan tidak suka kita akan bekerja sesuai ketentuan," katanya.
Ia bilang, sampai saat ini untuk tahapan pengawasan tahapan pemutakhiran data belum ada acuan yang diatur dalam Perbawaslu usai lahirnya PKPU Nomor 6 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat Perbawaslu juga akan dikeluarkan. Ini tentunya nanti jadi tantangan tersendiri misalnya dalam PKPU orang yang suhu tubuh 37,3 tidak diwajibkan berdekatan dengan pemilih lain ketika menyalurkan hak pilih di TPS 9 Desember nanti," pungkasnya.
Kemudian, lanjut dia, pengawas TPS yang ditugaskan di RSUD Jailolo harus dilengkapi baju hazmat.
"Diharapkan nantinya akan kerja sama dengan Pemda agar ada pengadaan baju hazmat untuk pemutakhiran data di lokasi karantina. Untuk itu, kami juga berharap usulan anggaran untuk APD melalui APBN secepatnya dicairkan oleh Pemda sebelum tanggal 15 Juli," sambungnya.
Ia menambahkan, dalam pleno nantinya akan diperhatikan pula tata cara pleno yang bakal menjadi pekerjaan tambahan.
"Misalnya penyiapan tempat cuci tangan hingga jarak tentunya harus mengikuti protokol COVID-19," tandasnya.
ADVERTISEMENT