Bawaslu Halmahera Timur Temukan 10,152 Orang Tak Memenuhi Syarat dalam Coklit

Konten Media Partner
22 Agustus 2020 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pokja DPT Bawaslu membahas temuan coklit. (Yudhi/tandaseru)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pokja DPT Bawaslu membahas temuan coklit. (Yudhi/tandaseru)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menemukan masih adanya puluhan ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pencocokan dan penelitian Komisi Pemilihan Umum. Temuan tersebut diungkapkan dalam rapat Pokja Data Pemilih Tetap Bawaslu, Sabtu (22/8).
ADVERTISEMENT
Rapat yang dipimpin Komisioner Bawaslu Haltim Kartini Abdullah tersebut terungkap jumlah pemilih yang dicoklit sebanyak 62.140 jiwa. 10.152 jiwa di antaranya TMS, sedangkan 51.988 sisanya memenuhi syarat (MS) di mana 46.212 jiwa di antaranya belum memiliki e-KTP dan hanya mengantongi surat keterangan (suket).
Sementara pemilih baru sebanyak 5.135 jiwa, pemilih potensial 254 jiwa, pemilih pemula 38 jiwa, lalu disabilitas fisik 53 jiwa, disabilitas intelektual 3 jiwa, disabilitas mental 3 jiwa serta disabilitas sensorik 12 jiwa.
Kartini mengatakan, melalui rapat pokja yang melibatkan KPU, semua pihak bersama-sama memperbaiki data pemilih berdasarkan hasil pengawasan oleh Bawaslu. Sehingga sebelum dilakukan pleno DPS, permasalahan data pemilih ini sudah diperbaiki.
“Kami harapkan dengan adanya temuan permasalahan data pemilih ini agar dapat ditindaklanjuti oleh KPU, sebelum ditetapkan dalam DPS nanti,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia bilang, untuk persoalan data pemilih ini Bawaslu bersama KPU akan mendorong ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar bersama-sama menyinkronkan data.
“Dengan banyak temuan ini, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke KPU agar menjadi cacatan oleh KPU sebelum menetapkan data pemilih tetap pada Pilkda 2020. Dan ini menjadi pekerjaan bersama maka Bawaslu akan tetap mengawasi,” pungkasnya.
Anggota KPU Haltim, Ahmat Fauto menjelaskan, saat ini tim KPU telah melakukan upload ke Sidali berdasarkan hasil daftar pemilih yang dilakukan oleh PPDP dan PPS. Dia memastikan, temuan yang ditemukan Bawaslu tak jauh beda dengan temuan KPU.
“Yang pastinya data pemilih yang menjadi temuan baik yang direkomendasi Bawaslu maupun temuan data pemilih di KPU akan dilakukan perbaikan secara bersama,” ujarnya. (Yudi)
ADVERTISEMENT