Bawaslu Kepulauan Sula, Maluku Utara, Dalami Dua Kasus dalam Kampanye HT-UMAR

Konten Media Partner
4 Oktober 2020 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar, detik-detik pengusiran Panwas Desa saat kampanye Paslon di Desa Capalulu, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar, detik-detik pengusiran Panwas Desa saat kampanye Paslon di Desa Capalulu, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tengah melakukan penelusuran dua kasus pada kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes-Umar Umabaihi di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Sabtu (3/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
Dua kasus yang tengah ditelusuri Bawaslu Kepulauan Sula diantaranya kasus pengusiran Panwas Desa dan percobaan menghalangi jalannya kampanye paslon HT-UMAR di Desa Capalulu kemarin.

Bawaslu Kepulauan Sula: Kami dalami dua kasus

Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila kepada, Minggu (4/10) menyampaikan, selain kasus dugaan pengusiran anggota Panwas Desa yang dilakukan tim paslon HT-UMAR, Bawaslu juga tengah menelusuri kasus dugaan menghalangi jalannya kampanye HT-UMAR di Desa Capalulu.
"Selain kasus pengusiran Panwas. Juga kami dalami kasus masyarakat yang kemudian diduga menghalangi jalannya kampanye. Apakah betul dia (masyarakat) menghalangi, ataukah ada unsur lain," kata Iwan.
Sementara ini, lanjut Iwan, Bawaslu Kepulauan Sula tengah lakukan penelusuran guna mengumpulkan bukti-bukti dan saksi agar pengungkapan kasus tersebut bisa lebih matang, sebelum dilakukan registrasi dan pleno.
ADVERTISEMENT
"Kita kasih matang dulu di penelusuran, kemudian kita registrasi dan pleno," terangnya.
Iwan bilang, pada saat pembahasan dua kasus tersebut, nanti juga dihadiri tim Gakkumdu dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
"Karena pada saat pembahasan ini, kemungkinan tim Gakkumdu Provinsi juga akan turun," pungkasnya.
---
Samsur Silia