Bawaslu Maluku Utara: DPRD Jangan Kampanye Calon Kepala Daerah Saat Reses

Konten Media Partner
12 Agustus 2020 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta kepada DPRD Provinsi Maluku Utara untuk tidak menyisipkan kampanye calon kepala daerah pada agenda reses yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak salah, masa Reses mereka (DRPD Malut) akan berakhir bulan depan. Karena reses menggunakan APBD, jadi jangan sisipkan kampanye terselubung partai untuk mendukung calon tertentu," Ujar Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin saat dijumpai di ruang kerja, Rabu (12/8).
"Ingat, Reses hanya saluran partisipasi masyarakat, untuk kemudian di bawah ke paripurna," tambah Muksin.
Terkait beberapa Kabupaten dan Kota yang masuk zona rawan IKP. Bawaslu Provinsi Malut masih memfokuskan pada dua isu, yakni netralitas ASN dan politik uang. Sebab, sebagian besar Calon Kepala Daerah (Cakada) adalah petahana. Ia mengimbau, agar jangan sampai kewenangan sebagai kepala daerah dapat mengggerakkan ASN dan memakai APBD sebagai alat politik.
"Jadi saya tegaskan, jangan dilakukan untuk kepentingan politik. Yang mana, hal itu bisa dibungkus dengan metode Bantuan Sosial (Bansos) untuk mempromosikan diri mereka, mengingat di era pandemi COVID-19 sekarang ini,"tegas Muksin.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Muksin meminta kepada semua partai politik dan Cakada, agar lebih memperbanyak kampanye virtual, ketimbang kampanye menggunakan massa seperti yang sudah-sudah.
Deprov juga diminta untuk dapat mengawal pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam pengawasan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik.
Yang mana menurut Eks Komisioner itu, keterlibatan ASN di Malut cukup tinggi, yang tergambar pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang dikeluarkan Bawaslu RI atas Provinsi Malut tahun 2020.
Bawaslu meminta kepada DPRD Provinsi untuk menyiapkan alat transportasi untuk memudahkan monitoring di 8 kabupaten dan kota.
"Dengan memperkirakan cuaca di Malut yang kurang kondusif sekarang ini, kami meminta tolong DPRRD Provinsi untuk bisa menyiapkan alat transportasi berupa Speedboat, untuk memudahkan kami melakukan monitoring di 8 Kabupaten dan Kota pelaksana Pilkada serentak. Dan hal itu direspons positif,” kata Muksin.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk kesiapan penyelenggara, pihaknya sudah membentuk Panwascam. "Pengawas Pemilu Lapangan hingga Pengawas Desa, yang nanti dibentuk 23 hari sebelum hari pencoblosan," tutupnya. (Ijal)