Baznas Nilai Potensi Zakat di Ternate Bisa Mencapai Rp 80 Miliar

Konten Media Partner
22 April 2022 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembayaran zakat dan ZIS di Baznas Kota Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembayaran zakat dan ZIS di Baznas Kota Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Ternate, ke depan harus mengeluarkan kebijakan dalam menegakkan wajib zakat, infak dan sedekah.
ADVERTISEMENT
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Adam Ma'rus.
"Karena potensi zakat di Kota Ternate mencapai Rp 80 miliar," ucap Adam kepada cermat, Jumat (22/4).
Adam bilang, sejak Baznas hadir di Ternate sekitar 5-6 tahun lalu, zakat yang terkumpul baru sekitar Rp 3 miliar per-tahun.
Ia menjelaskan, zakat adalah perintah agama dan menjadi rukun Islam. Zakat tidak bisa dipisahkan dari salat dan puasa.
"Orang yang mengeluarkan zakat maka hubungannya dengan Allah semakin kuat, dan sesama manusia akan semakin baik," ujarnya.
Adam berkeinginan ada sinergitas antara Baznas dan seluruh komponen, baik pemerintah maupun swasta untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah.
Dengan begitu, zakat diharapkan bisa membantu program pemerintah. "Terutama meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Ternate, Muhdar Din, mengatakan harus ada regulasi untuk memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi Baznas.
"Termasuk memperkuat kewajiban masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas," katanya.
Baznas, menurut Muhdar, perlu mengoptimalkan data mustahik dan muzaki, agar pengumpulan dan penyaluran zakat tepat sasaran, sesuai perintah Allah SWT.
"Karena zakat didasarkan perintah Allah SWT, untuk mengambil sebagian harta dari seorang muslim. Ada hak orang lain dari setiap harta kita," terangnya.
---
Sansul Sardi