Baznas Ternate Sosialisasikan Perwali Terkait Zakat, Infak, dan Sedekah

Konten Media Partner
22 Juli 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Ternate terkait zakat, infak dan sedakah yang digelar Baznas. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Ternate terkait zakat, infak dan sedakah yang digelar Baznas. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Maluku Utara, intens mensosialisasikan peraturan wali kota (Perwali) terkait Baznas.
ADVERTISEMENT
Ketua Baznas Kota Ternate Adam Ma'rus pada Kamis (21/7) mengatakan, saat ini potensi zakat infak dan sedekah di Ternate mencapai Rp 150 miliar.
Ia harap dengan Perwali ini dapat mendorong peningkatan jumlah pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari seluruh komponen masyarakat.
"Semakin banyak nilai terkumpul, maka kesejahteraan masyarakat juga dapat ditingkatkan," pungkasnya.
Kasi Binmas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Ternate Maskur Sapsuha menyatakan, banyak yang mempelajari Islam secara tekstual.
Sehingga, pengelolaan zakat masih bersifat tradisional. Akibatnya, kerap muncul benturan pada saat sosialisasi zakat, infak, dan sedekah.
"Karena itu Baznas diharapkan dapat menjamin kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat," ujarnya.
Ia menyebut, potensi zakat di Ternate banyak yang belum tersentuh. Harapannya, dengan Perwali ini pengelolaan zakat bisa lebih dimaksimalkan.
ADVERTISEMENT
Asisten I Setda Ternate Muhdar Din mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Baznas selama ini.
"Meskipun bukan negara agama, tapi kehidupan umat harus diatur agar sesuai ajaran Islam," ungkapnya.
Muhdar bilang, zakat perorangan di Ternate belum optimal. Sehingga lewat Perwali ini, diharapkan dapat menyasar seluruh komponen masyarakat.
"Termasuk badan usaha pemerintah maupun swasta, instansi vertikal, kelompok profesional, paguyuban dan lain sebagainya," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri para pimpinan dan bendahara dari OPD lingkup Pemkot Ternate, BUMN, BUMD, instansi vertikal, serta kalangan profesional.
---
Sansul Sardi