Berstatus OTG, Bupati Halmahera Barat Dikabarkan Keluar Daerah Lagi

Konten Media Partner
6 April 2020 22:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Danny Missy. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Danny Missy. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Danny Missy, dikabarkan telah melakukan perjalanan keluar daerah Maluku Utara menggunakan maskapai Batik Air, pada Minggu (05/04/2020).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Halbar, Chuzaimah Djauhar, saat dihubungi cermat, pada Minggu (05/04), Danny Missy ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), setelah pulang dari Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2020.
Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengatakan, sudah ada intruksi Gubernur Maluku Utara agar setiap kepada daerah, wali kota, dan para pimpinan DPRD, agar menunda agenda keberangkatan keluar daerah, selama masa pandemi COVID-19.
Intruksi Gubernur Malut Nomor: 2 tahun 2020 tentang Kewaspadaan Penularan Infeksi Coronavirus Disease (COVID-19) itu, menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Radiogram dari Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2400/SJ tertanggal 13 Maret 2020, tentang Menunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri serta surat edaran lainnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat tersebut, Gubernur Malut menginstruksikan pada Bupati/wali kota serta Ketua DPRD se-Malut agar menunda pelaksanaan perjalanan dinas keluar negeri/keluar daerah.
Selain itu, jika perjalanan keluar daerah sangat terpaksa harus dilakukan maka, sekembalinya dari daerah terjangkit, dilakukan karantina rumah atau karantina yang sudah ditetapkan oleh daerah masing-masing selama 14 hari.
"Ini bersifat instruksi, berarti perintah. Soal sanksi (bagi kepala daeah yang melanggar), nanti akan berpulang kepada bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD. Yang pasti sanksi sosial juga akan didapatkan," Kata Mulyadi, Senin (06/04/2020).
"Kalau kita mengutamakan kepentingan masyarakat maka, sebaiknya kita tidak keluar daerah apa lagi daerah-daeah di luar Malut hampir semuanya sudah zona merah. Makassar, Manado, Jakarta. hampir semua. Maka itu diminta untuk tidak keluar daerah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Halbar kepada cermat di Kantor DPRD, Senin (6/4), menyesalkan sikap Bupati Halbar yang saat ini dikabarkan kelaur daerah. "Mestinya harus fokus dulu dengan situasi daerah,"kata, Frangki.
Frangky bilang, bupati mestinya belajar dari kepala daerah lainnya, yang begitu tanggap mengeluarkan kebijakan, misalnya di Kabupaten Pulau Morotai, dengan membagikan sembako kepada masyarakat, hingga penerepan lock steril, melakukan karantina pada setiap orang yang datang ke Morotai.
"Mestinya ada langkah cepat, jangan sampai jatuh korban baru mulai sibuk. Hasil kunjungan kami dilapangan hampir sebagian besar peralatan APD belum disiapkan bagi setiap tenaga medis disetiap puskesmas. Selain itu tentunya  ada penyiapan gedung isolasi bagi tenaga medis, saat bertugas menangani pasien, Kebijakan-kebijakan seperti ini yang tentunya sangat dibutuhkan, bukan sibuk keluar daerah,"sesalnya.
ADVERTISEMENT
Politisi Demokrat ini, menduga keberangkatan bupati bukan untuk kepentingan daerah, namun lebih kepada lobi-lobi rekomendasi Partai Politik, sebagai prasyarat dukungan untuk maju sebagai calon kepala daerah.
"Jadi kalau memang keberangkatnya untuk kepentingan daerah, tentunya harus disampaikan ke publik, keberangkatanya memberikan konstribusi bagi daerah dalam bentuk seperti apa? karena selama ini tercatat bupati hanya sekitar seminggu saja, langsung keluar daerah lagi," katanya.
Sementara itu, Ibnu Saud Kadim yang juga mantan Wakil Ketua I DPRD Halbar mempertanyakan, agenda keberangkatan bupati ke Jakarta.
"Apa pentingnya bupati keluar daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama, yang baru kembali dari Jakarta pada tanggal 27 Maret 2020 kemarin. Masa karantina mandiri belum cukup 14 hari, sudah berangkat lagi, kita selaku DPRD sangat sesalkan dengan sikap bupati," ungkap anggota DPRD aktif dua periode itu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halbar Oktovianus Baimamenteng, mengatakan, bupati kini menunjukan sikap aneh kepada publik di tengah pandemi COVI-19.
"Namun, yang menjadi pertanyaan, bupati keluar daerah untuk apa? Padahal bupati saat ini masih jalani karantina mandiri sebagai OTG. Untuk itu, jangan mentang-mentang anda seorang bupati lalu kemudian berbuat seenaknya dan tidak mengikuti protokoler yang di anjurkan oleh Kemenkes," tandasanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Halbar, Chuzaimah Djauhar, saat dihubungi cermat melalui via Whatsapp Senin (6/4). Namun belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait agenda bupati keluar daerah, hingga berita ini ditayangkan.
--- Zulfikar Saman