BK DPRD Ternate Dalami Dugaan KDRT yang Libatkan Oknum Anggota Dewan

Konten Media Partner
6 Agustus 2022 19:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Kehormatan meminta klarifikasi dari oknum anggota DPRD Kota Ternate berinisial RL, terkait kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Badan Kehormatan meminta klarifikasi dari oknum anggota DPRD Kota Ternate berinisial RL, terkait kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, melanjutkan pemeriksaan terkait KDRT dan perselingkuhan oknum anggota DPRD berinsial RL.
ADVERTISEMENT
Ketua BK DPRD Ternate Makmur Gamgulu mengatakan, pihaknya sudah memanggil saksi dari Itin Latif dan RL dalam kasus tersebut pada Jumat (5/8).
"Selain itu, kami juga telah mengumpulkan beberapa barang yang akan dijadikan sebagai bukti dalam persidangan BK nanti," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, saksi dari RL dan Itin Latif telah memberi sejumlah keterangan. "Nanti kami akan kumpulkan lagi kalau masih kurang," ujarnya.
Setelah itu, sambung Makmur, BK akan memberikan keputusan. "Apakah itu sanksi ringan atau berat, nanti kita lihat di persidangan," jelasnya.
Nantinya, RL dan istrinya Itin Latif akan diberi ruang untuk melakukan pembicaraan di luar agenda BK.
"Soal kode etik yang sudah terekspos ke luar, akan kami bicarakan di internal BK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
---
Sansul Sardi