BNN Maluku Utara Bekuk Oknum Polisi dan 1 Karyawan Dealer

Konten Media Partner
23 November 2020 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN Provinsi Maluku Utara menangkap tiga tersangka terkait kepemilikan narkoba. Foto: Rajif Duchlun/cermat
zoom-in-whitePerbesar
BNN Provinsi Maluku Utara menangkap tiga tersangka terkait kepemilikan narkoba. Foto: Rajif Duchlun/cermat
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara berhasil membekuk satu oknum polisi berinisial MR (42) dan satu karyawan dealer berinisial MA (29) karena kepemilikan narkoba.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus MR, pihak BNN juga meringkus satu pekerja swasta berinisial AR (52). Penangkapan kedua tersangka, MR dan AR berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka HA yang merupakan DPO. HA sendiri merupakan oknum polisi yang tengah diburu BNN.
“Barang bukti dari penangkapan tersebut, yakni ditemukan satu buah plastik ziper kecil seberat 2.86 gram yang diduga narkotika jenis sabu dan satu unit telepon genggam,” ucap Kepala BNN Maluku Utara Roy Hardi Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNN Maluku Utara.
Roy bilang, penangkapan keduanya dilakukan pada Selasa (20/10). MR berhasil dibekuk di rumahnya di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan. Sedangkan AR ditangkap di rumah kontrakan, di Kelurahan Bastiong Karance.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk karyawan dealer, MA ditangkap usai mengambil paket narkotika jenis ganja seberat 3 kg di jasa pengiriman barang. Di tangannya pula, ada 2 plastik sabu seberat 2,19 gram dan 1 telepon genggam.
"Sanksi pidana para tersangka yang mana diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dikenai Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang -undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Roy menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan narkoba dengan melibatkan banyak pihak.
“Untuk semua unsur masyarakat kita bekerja sama dalam pencegahan narkoba di Maluku Utara,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT