BP2RD Ternate Layangkan SPPT-PBB di Pemerintah Kelurahan

Konten Media Partner
31 Mei 2022 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pajak. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
BP2RD Kota Ternate mulai membagikan surat pemberitahuan pajak terutang untuk pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) ke seluruh pemerintah kelurahan di 8 kecamatan.
ADVERTISEMENT
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, mengatakan pembagian SPPT-PBB ini untuk pemungutan pajak dari seluruh wajib pajak PBB di kelurahan.
"Nanti dengan penyerahan SPPT PBB Tahun ini, diharapkan akan terjadi peningkatan," kata Jufri, Selasa (31/5).
Target PBB di tahun ini, kata Jufri, sebesar Rp6 miliar. Dan hingga Mei 2022, target tersebut sudah terealisasi sekitar 24 persen.
"Memang agak terlambat. Tapi Insya Allah kami upayakan PBB ini minimal harus capai pada 31 Desember 2022," ujarnya.
Jufri menambahkan, dalam upaya menggenjot PBB, akan ada pemberlakuan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bagi ASN yang sudah melunasi PBB, maka proses pencairan gaji 13 dipercepat," jelasnya.
Menurutnya, ini sangat efektif seperti yang pernah dilakukan saat pencairan gaji 14 atau THR Idul Fitri di 2021. "Kita akan buat surat edarannya," katanya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi ASN yang belum memiliki rumah dan masih serumah dengan orang tua.
"Ia harus bayar PBB orang tuanya. Kalau ASN di kos-kosan, minimal harus ada keterangan dari pemilik kosan. Karena ini wajib," ujarnya.
Jufri berharap, petugas pemungut pajak di kelurahan mampu mengejar target yang diberikan. "Karena akan ada reward dari BP2RD," katanya.
Sedangkan wajib pajak, kata Jufri, harus menyadari kebijakan ini. "Karena membangun kota ini butuh dana, salah satunya dari pajak," pungkasnya.
---
Sansul Sardi