BPN Ternate soal Status Lahan di Mangga Dua: Tidak Bisa Bicara Banyak

Konten Media Partner
4 Juni 2022 9:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Ternate, Rio Kurniawan. Foto: dok. cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Ternate, Rio Kurniawan. Foto: dok. cermat
ADVERTISEMENT
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate belum bisa berkomentar terkait status lahan di lingkungan RT 14/RW 006, Mangga Dua, Ternate Selatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Ternate, Rio Kurniawan, mengatakan terkait masalah ini akan dibicarakan dulu dengan pimpinannya.
"Karena saya tidak bisa bicara banyak atas persoalan itu," ungkap Rio kepada cermat, pada Jumat (3/6).
Bahkan soal dugaan mafia yang disampaikan warga, disebut Rio, BPN menunggu proses hukumnya.
"Kan sudah dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) ya, jadi kita menunggu saja," ucapnya.
"Ya Insya Allah ya, kita menunggu saja Kejati bekerja. Setelah itu baru kita komentar. Jadi untuk saat ini kami ikut-ikut saja," tutup Rio.
Sebelumnya, pada Kamis (2/6), Warga Mangga Dua Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate.
Dalam aksi, mereka meminta kejelasan terkait status lahan di lingkungan RT 14/RW 006, yang sudah mereka tempati puluhan tahun lamanya.
ADVERTISEMENT
Sebab, lahan tersebut telah memiliki sertifikat yang diterbitkan BPN Ternate pada 2003 atas nama Andi Tjakra.
Menanggapi desakan warga, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, mengaku belum bisa berbuat banyak.
Jusuf pun menyarankan warga bertanya langsung ke BPN Ternate. "Yang saya tahu, lahan di situ dulunya laut, kok bisa ada sertifikatnya," ujarnya.
"Nanti kita coba tanyakan ke teman-teman Pertanahan, sebab mereka yang lebih tahu pasti," ucap Jusuf menambahkan.
Menyentil isu mafia di balik penerbitan sertifikat tersebut, Jusuf menegaskan, itu kewenangan Kejaksaan dan Kepolisian.
"Kita lihat saja nanti. Kalau memang ada mafia tanah dalam kasus ini, pasti akan ketahuan," pungkasnya.
---
Sansul Sardi