Calon Wali Kota Ternate, MHB-Asghar Resmi Kantongi SK Dukungan DPP Partai Hanura

Konten Media Partner
13 Juli 2020 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Hasan Bay dan Muhammad Asghar Saleh, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate. Disain: April dan Gustam Jambu/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Hasan Bay dan Muhammad Asghar Saleh, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate. Disain: April dan Gustam Jambu/cermat
ADVERTISEMENT
Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Hasan Bay dan Mohammad Asghar Saleh, atau disingkat (MUHASSABAH) resmi mengantongi SK Rekomendasi dukungan B.1.KWK, dari DPP Partai Hanura untuk bertarung dalam Pilwako Kota Ternate 2020.
ADVERTISEMENT
Dukungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 070/B.3/DPP-Hanura/VI/2020, tanggal 29 Juni 2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Maluku Utara, Basri Salama, bebera hari lalu. Katanya, SK B.KWK untuk pasangan MUHASSABAH keluar bersamaan dengan terbitnya SK Kota Tidore Kepulauan.
Sebelumnya, Basri menegaskan, untuk Kota Ternate, Hanura, sedari awal resmi memberikan dukungan kepada Balon Muhammad Hasan Bay (MHB) dan Asghar Saleh.
Selain itu, SK juga diberikan sejumlah Bakal Calon (Balon), di beberapa daerah yang Provinsi di Maluku Utara. Politisi kelahiran Kota Tidore (Tikep) 1957 silam ini menjelaskan, Partai Hanura telah membulatkan dukungan kepada sejumlah Balon di 8 Kabupaten dan Kota.
ADVERTISEMENT
Misalnya, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dukungan mengalir kepada Balon Muh. Din H. Mabud dan Anjas Taher. Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dukungan diberikan kepada Balon Frans Manery dan Muhlis Tapi-tapi.
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dukungan kepada Balon Helmi Muksin dan La Ode Arfan.
"Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masih tahap evaluasi, begitu juga dengan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang masih dalam penggodokkan," tukasnya.