Carut - marut Dana Alkes RSU di Maluku Utara

Konten Media Partner
30 April 2019 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak suplayer PT. Abadinusa Usahasemesta menyita sejumlah alat kesehatan di Laboratorium Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi, Maluku Utara. (dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pihak suplayer PT. Abadinusa Usahasemesta menyita sejumlah alat kesehatan di Laboratorium Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi, Maluku Utara. (dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut), Idhar Sidi Umar, buru-buru menaiki mobil yang terparkir tepat di depan pintu gedung Dinas Kesehatan di Sofifi, Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
"Soal alat kesehatan yang disita kemarin itu ya, nanti tanya saja sama orang di rumah sakit. Saya buru-buru nih. Ada kegiatan di Ternate," singkat Idhar menjawab pertanyaan cermat soal penyitaan alat kesehatan (Alkes) di ruang Laboratorium Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi pada Rabu (24/4).
Di dalam mobil, Idhar bilang, Alkes RSU Sofifi sudah dianggarkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa). Pembeliannya melalui E-Catalog.
"Soal kenapa belum dilunasi, tanya keuangan. Karena kemarin sempat defisit. Sudah ya, maaf. Saya mau ke Ternate dulu. Ada kegiatan," tandas Idhar, sembari menaikkan kaca mobil.
Terpisah, Direktur Utama RSU Sofifi, dr. Sylvia Umaternate, membantah adanya penyitaan alat kesehatan. "Hoax kali. Silahkan dicek. Tidak disita," ujar Sylvia. Menurut dia, persoalan itu lantaran belum sempat ia kabarkan ke Kadinkes Idhar Sidi Umar.
Daftar alat kesehatan di Laboratorium Rumah Sakit Umum Sofifi yang ditarik pihak suplayer PT. Abadinusa Usahasemesta.(dok. Istimewa)
Karena di tahun 2017, kata Sylvia, ada sedikit masalah dalam proses pembayaran. "Jadi tidak disita. Alatnya masih ada kok. Semua sudah diselesaikan. Maksudnya belum dibayar, tapi sudah ada kesepakatan (antara Pemprov dan pihak ketiga)," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, cermat memperoleh video detik-detik pihak suplayer PT. Abadinusa Usahasemesta melakukan penyitaan. Video itu diunggah salah seorang tenaga dokter honorer RSU Sofifi. Nampak dua orang pria tengah mengemasi barang-barang tersebut.
Menanggapi hal itu, Sylvia bilang bahwa saat itu, di hari yang sama terdapat alat bantu yang hendak diinstal. Sehingga, alat baru dibuka pada saat itu juga. "Barangnya sudah lama dikirim ke sini. Dan hari itu juga baru dibuka dari packingnya," katanya.
Pihak suplayer alat kesehatan dari PT. Abadinusa Usahasemesta memasukkan sejumlah barang ke dalam kardus. (dok. Istimewa)
Dijelaskan Sylvia, pembayarannya melalui E-Catalog. Ia mengaku tidak berani jika Alkes dibeli melalui sistem KSO (pembelian dengan sistem perjanjian, bahwa alat masih dalam tanggung jawab suplayer). "Kecuali alat cuci darah, itu kita bisa KSO," katanya.
Jika pembelian melalui E-Catalog, maka secara otomatis anggarannya sudah ada. Sebab Dana Alokasi Umum (DAU) sudah tercantum ke dalam Dipa. Namun menurut Sylvia, di 2017 Pemprov Malut mengalami kesulitan anggaran. "Saya tidak tahu defisit atau apa, itu urusan keuangan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Ahmad Purbaya Sulit Ditemui
Menurut Sylvia, pihaknya sudah sempat meminta penyelesaian pembayaran. Hanya saja, permintaan itu tidak terealisasi hingga 2019. Dia mengaku tidak tahu anggarannya dikemanakan.
"Saya juga lupa total anggarannya berapa. Tapi yang jelas, di 2017 itu anggarannya ada. Saat itu kepala keuangan masih dijabat oleh Pak Ahmad Purbaya," tuturnya. Saat ini Ahmad Purbaya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Maluku Utara.
Sylvia merinci, harga alat kesehatan yang dihebohkan itu tidak sampai Rp 1 miliar. Tapi sekitar Rp 900 juta. Semua menggunakan DAU.
"Kalau saya tidak salah sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Semua dibeli menggunakan E-Catalog. Namun belum dibayar sejak diajukan di tahun 2017," terangnya.
Salah satu alat kesehatan di Laboratorium Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara yang disita. (dok. Istimwa)
Lantaran sudah diusulkan, ia pun berupaya meminta kepastian ke pihak Dinas Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, yang saat itu dijabat oleh Ahmad Purbaya. Namun Ahmad Purbaya dinilai sulit ditemui.
ADVERTISEMENT
"Memang saat itu cari Pak Ahmad Purbaya agak sulit. Yang jelas, sudah kita usulkan sejak 2017 untuk pembayaran. Sementara di 2017 - 2018 tidak ada APBD-Perubahan, " tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, aktivitas di ruang Laboratoirum RSU Sofifi sempat terhenti. Pelayanan terhadap pasien tidak berjalan.
Bahkan, salah satu pasien rujukan dari Puskesmas Galala gagal menjalani pemeriksaan kadar trombosit dan hematokrit. Lagi-lagi, Sylvia kembali membantah. "Ah lebay," ucap Sylvia.
Salah Kadinkes Bawa Pulang Berkas
Kepala Dinas Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Maluku Utara, Bambang Hermawan, mengatakan bahwa total pembelian alat kesehatan di RSU Sofifi secara keseluruhan sekitar Rp 8 miliar. "Itu dari DAU tahun 2017," ujar Bambang kepada cermat di ruangannya.
ADVERTISEMENT
Namun, pembayaran tidak diakomodir di tahun 2018. Padahal, saat itu dirinya sudah mendisposisikan untuk dibayarkan. Lantaran penyampaiannya mentok di 31 Desember, sehingga pembayaran tak sempat direalisasikan.
Menurut dia, seharusnya kegagalan itu dimasukkan ke dalam data utang untuk direalisasikan di tahun 2019. Namun, kata Bambang, Dinkes Pemprov Malut tidak memasukan datanya.
Di mana, kata Bambag, Kadinkes Idhar Sidi Umar malah membawa pulang berkasnya. Akibatnya pembayaran tidak tercover. "Seharusnya anggaran yang tidak terealisasi itu digodok di keuangan, untuk dibuatkan sebagai daftar utang," ucapnya.
Bambang mengaku sudah bertemu dengan Idhar ketika pihak ketiga datang menagih pembayaran alkes. Namun dikatakan Idhar, bahwa dirinya sudah bosan. Sebab tak kunjung dibayar.
Salah satu alat kesehatan di Laboratorium Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi MalukuUtara yang disita. (dok. Istimwa)
"Lalu saya tanya, solusinya apa. Sebab jika Rp 8 miliar ini ditarik semua, maka operasional rumah sakit berhenti. Jadi ini bukan soal anggarannya dikemanakan. Tapi likuiditasnya yang tidak memenuhi mekanisme penganggaran," beber Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini.
ADVERTISEMENT
Bambang bilang, ketika penyediaan alkes menjadi kewajiban, maka hal tersebut akan melekat pada DAU. "Artinya tidak ada lagi alasan bahwa, sumber dananya apa pada saat itu sudah menjadi kewajiban," tuturnya.
Diakui Bambang bahwa di tahun 2017, ada anggaran untuk Alkes di RSU Sofifi. Jumlahnya sekitar Rp 500 miliar. Namun saat itu terjadi defisit cukup tinggi.
"Total utang kita di 2017 - 2018 sebesar Rp 463 miliar. Itu diluar dari dana bagi hasil dan kewajiban kita di daerah 10 kabupaten/kota," tuturnya.
Menurut dia, dari seluruh defisit inilah yang menjadi faktor anggaran Alkes tidak terealisasi. Totalnya hampir mencapai Rp 12 miliar. Sedangkan yang terealisasi sekitar Rp 4 miliar. "Jadi seharusnya Rp 8 miliar itu masuk di tahun 2019," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga untuk menyelesaikan permasalah ini, pemprov terpaksa harus menyunat APBD-Perubahan. "Itu sudah kita sampaikan ke pihak ketiga dan mereka sudah oke," tandasnya.
---
Olis