Cengkeh Ternate Akan Didaftarkan ke HAKI

Konten Media Partner
29 Agustus 2022 18:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bappelitbangda Ternate Rizal Marsaoly. Foto: Sansul Sardi/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bappelitbangda Ternate Rizal Marsaoly. Foto: Sansul Sardi/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota Ternate akan mendaftarkan cengkeh Ternate di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
ADVERTISEMENT
"Spesifikasi ini terkait city branding Ternate sebagai kota rempah," kata Kepala Bappelitbangda Ternate Rizal Marsaoly, Senin (29/8).
Rizal bilang, jika ada branding kopi Toraja, Aceh Gayo, Coto Makassar, dan lain-lain sebagainya, maka Ternate punya cengkeh yang harus didaftarkan.
Menurutnya, cengkeh Ternate punya citra rasa tersendiri dengan daerah lain, bahkan dunia. "Ini akan memperkuat narasi Ternate kota rempah," jelasnya.
Rizal menegaskan, pihaknya tidak mengejar volume dari city branding Ternate sebagai kota rempah semata.
Tapi ini lebih kepada kualitas untuk memperkuat eksistensi IKM dan UKM. "Jadi kami kejar kualitas," tandasnya.
Dengan begitu, sambung Rizal, ada narasi tentang bagaimana Belanda dan Portugis datang mencari kualitas cengkeh di Maluku.
"Cengkeh Ternate beda dengan yang tumbuh di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan daerah lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, kata Rizal, para petani didorong membuat satu metode yang ekslusif, sehingga cengkeh Ternate menjadi kekuatan nilai dibanding cerita orang.
---
Sansul Sardi