Dialog HPN: Karya Jurnalistik Maluku Utara Masih Rentan Dilaporkan

Konten Media Partner
14 Februari 2021 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dialog publik memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, bertajuk ”Pers Sebagai Akselerator Perubahan Maluku Utara”. Foto: Glen Ipi
zoom-in-whitePerbesar
Dialog publik memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, bertajuk ”Pers Sebagai Akselerator Perubahan Maluku Utara”. Foto: Glen Ipi
ADVERTISEMENT
Karya jurnalistik wartawan di Maluku Utara masih sering dilaporkan. Tidak hanya itu, insan pers juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberitaan hingga soal kerja sama dengan sejumlah instansi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut mengemuka dalam dialog publik memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, bertajuk ”Pers Sebagai Akselerator Perubahan Maluku Utara” yang diselenggarakan oleh Komunitas Wartawan (Kowar) Gosale Provinsi Maluku Utara di Istana cafe Ternate, Sabtu (13/2).
“Banyak kasus seperti hasil karya (berita) wartawan berujung harus dilaporkan, ” kata Burhan, salah satu wartawan senior kepada puluhan pekerja pers saat menyampaikan sambutan.
Ia berharap, kedepannya tidak ada lagi kasus pelaporan karya wartawan. Sejauh yang dia amati, Pers Maluku Utara sudah bekerja sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik.
Meski begitu ia tak menampik, bahwa masyarakat umumnya belum mengetahui mekanisme kerja pers, seperti hak koreksi dan hak jawab. Alhasil, laporan karya jurnalistik dengan mudahnya dipolisikan.
ADVERTISEMENT
“Karena itu dialog yang digagas rekan-rekan Kowar Gosale ini merupakan sarana kolaborasi pikiran antar pers, pemerintah dan aparat penegak hukum agar sama-sama mendorong perubahan,” harap pewarta senior itu.
Setelah Burhan menyampaikan sambutan, dialog yang dipandu oleh Pemimpin redaksi Halmaherapost.com, Firjal itu dimulai dengan paparan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang diwakili oleh Karo Humas Rahwan K Suamba.
Rahwan bilang, hubungan pemerintah provinsi Malut dan pers selama ini berjalan baik. Bahkan, ia mencatat, 51 media cetak maupun online telah memasukan surat penempatan wartawan di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara.
“Saya harap, dengan banyaknya media ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan dan publikasi pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dihadiri langsung Kasi Penkum Richard Sinaga, meminta kepada perusahaan pers untuk meningkatkan kualitas wartawannya.
ADVERTISEMENT
Alasannya, penulisan berita hukum dan kriminal berkaitan nama baik dan asas kesusilaan sehingga dibutuhkan kualitas yang mumpuni dan bekerja sesuai kode etik. Selain kualitas pekerja pers, perusahaan pers harus berbadan hukum.
“Di kejati sering terjadi kesalahan dalam penulisan berita. Saya tidak mau kesalahan ini terus berlangsung,” kata Richard yang mengaku pernah bekerja sebagai wartawan di Jakarta.
Senada, Polda Malut diwakili oleh Paur Subdit Multimedia Ipda Nurmala, menegaskan, kemitraan pers dan polisi sudah diperkuat dalam MOU Dewan Pers dan Polri. Meski begitu, ia tak menampik, bahwa hubungan kemitraan Polda Malut dan Pers belum berjalan maksimal.
“Intinya kami pada prinsipnya bekerja sesuai dengan MOU yang telah disepakati," katanya.
Dialog in juga memantik para pimpinan media seperti Burhan Ismail dari Posko Malut, Faujan A Pinang dari Indotimur.com, Rahman Mustafa dari Nusantaratimur.com, Fadli dari Pilarmalut.com, Faris Bobero dari media grup cermat/kumparan untuk berbicara menyangkut kerja-jerja wartawan di lapangan yang dihadapkan beragam tantangan.
ADVERTISEMENT
Terpisah Kordinator Kowar Gosale Munawir Yakub mengatakan, dialog dengan tema itu sengaja digagas untuk merefleksikan HPN 2021 apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. Selain dialog, dirinya bersama rekan-rekan pewarta berencana menyalurkan paket sembako di panti asuhan Sofifi.
“Selain dialog yang dibuat, rencananya Senin besok ini kita juga akan salurkan sedikit bantuan di beberapa titik panti asuhan di Sofifi,” tandas Munawir.