Dianggap Hina Status Janda, Ditlantas Polda Malut Dikecam

Konten Media Partner
9 Juli 2020 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk yang dikecam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk yang dikecam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara dikecam lantaran dianggap telah menghina status janda.
ADVERTISEMENT
Kecaman itu bermula dari sebuah spanduk yang terpasang di perempatan lampu merah Kelurahan Jati, Ternate Selatan. Dalam spanduk tersebut, tertulis kalimat tentang anjuran keselamatan berlalu-lintas.
Hanya saja, dalam spanduk itu tertulis kalimat yang disebut telah mendiskreditkan status janda. Kalimat itu berbunyi: "Hati-hati dalam berkendara Sebe!!! Ajus tra mau jadi janda, apalagi sebe cari janda (Hati-hati dalam berkendara, Bapak!!! Mama tidak mau jadi janda, apa lagi bapak cari janda)".
Maharani Caroline, pengurus LBH Marimoi, dalam status facebook-nya mengecam apa yang dilakukan Ditlantas Polda Malut itu. Ia mengaku kaget ketika pada siang tadi melintas di lokasi tersebut dan melihat kalimat di dalam spanduk itu.
"Dong di Lantas Polda Malut yang bekeng iklan ini fuma pe fuma, bikiapa kong janda? Ngoni pe otak tuh kase cuci pake baiclin supaya bersih. Ngoni kira janda itu aib?," tulisnya di akun Namaku Ranigila, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
Saat dihubungi cermat, Rani --panggilan akrabnya-- menilai iklan tersebut menjijikan. Ia mempertanyakan apa yang salah dengan status janda. Sebab menurutnya, status tersebut bukan sebuah aib sehingga harus diberi stereotipe yang negatif.
"Apa korelasinya polisi untuk suruh orang hati-hati bawa kendaran dengan kalimat 'apalagi sebe cari janda?," katanya.
Rani menyayangkan sikap kepolisian yang ingin menuntut orang pada kesadaran berlalu lintas secara baik, namun menggunakan kata-kata penghinaan.
Menurutnya, kepolisian harus beriklan di ruang publik dengan menggunakan kata-kata yang bijak.
Oleh karena itu, Rani berencana melapor ke direktorat kriminal khusus terkait spanduk tersebut. Karena, kata dia, kalimat di dalamnya sudah mengarah pada ujaran kebencian, yang berpotensi berdampak pada diskriminasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Astuti Kilwouw, ketua lembaga perempuan dan anak Fajaru menganggap tindakan tersebut melanggengkan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada seorang berstatus janda. Apa yang tertulis di spanduk itu dinilai berkonotasi negatif.
"Ini melanggengkan budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai objek, terutama perempuan dengan status janda," katanya.
Terlebih lagi, lanjutnya, tindakan ini justru dilakukan oleh institusi pemerintah. Apalagi, kata Astuti, masih ada oknum penyidik di Polri yang kerapkali menyudutkan korban kekerasan seksual. Ia mencontohkan pertanyaan-pertanyaan seperti 'mengenakan baju apa, keluar jam berapa' yang sering dilontarkan penyidik. Menurutnya itu pertanyaan yang seharusnya tak dilakukan.
Bagi dia, ini membuktikan kultur patriarki di tubuh Polri masih ada. Kasus seperti ini, menurut Astuti, merepresentasikan bagaimana paradigma Polri dalam memandang perempuan.
ADVERTISEMENT
"Secara institusi tidak, tapi oknum-oknum, karena mungkin pendidikan gendernya yang kurang," tandasnya.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan saat dikonfirmasi cermat mengatakan tindakan itu sebagai kesalahan pelaksana.
"Kesalahan pelaksana, sebelum disetujui konsepnya oleh pimpinan langsung dipasang," katanya.
Saat cermat mendatangi lokasi itu, tampak spanduk tersebut sudah tak terpasang lagi.