Diduga Aniaya Tahanan, 3 Pegawai Sipir di Ternate Berpotensi Jadi Tersangka

Konten Media Partner
15 Agustus 2022 19:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap tahanan Jaksa yang dititipkan ke Rutan.
ADVERTISEMENT
Kekerasan tersebut dilakukan dengan cara setrum. Akibatnya, korban tahanan inisial SK ini mengalami luka lebam di bagian betis dan punggung.
Kini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Pulau Ternate, karena dilaporkan langsung kakak kandung korban, yang tak terima saat melihat kondisi adiknya.
Kasus ini bahkan telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh penyidik Polsek Pulau Ternate.
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna Oramali membenarkan, perkara tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan saat ini penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB)
"Karena ini masih tahap penyidikan tentunya kami masih membutuhkan keterangan saksi-saksi untuk mendalami lagi," akuinya, Senin (15/8).
Mirna menambahkan, dari hasil pemeriksaan, untuk terduga pelaku sementara baru mengarah ke tiga pegawai sipir. Namun, inisial ketiganya belum bisa disebutkan.
ADVERTISEMENT
"Iya, karena ini baru proses penyidikan. Belum digelar penetapan tersangka, sehingga nama-nama terduga belum bisa disampaikan. Yang jelas pelakunya ada tiga orang," pungkasnya.