Diduga Lakukan KDRT, Seorang Anggota DPRD Kota Ternate Dipolisikan

Konten Media Partner
2 Agustus 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali langsung ke SPKT Polres Ternate saat mendengar oknum anggota DPRD dipolisikan. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali langsung ke SPKT Polres Ternate saat mendengar oknum anggota DPRD dipolisikan. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, dipolisikan istrinya karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
ADVERTISEMENT
Kasus anggota DPRD tersebut saat ini telah dilakukan penyelidikan, setelah istrinya, Itin Latif membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Selasa (2/8).
Bahkan, Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali, yang mengetahui salah satu anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipolisikan, langsung mendatangi Mapolres.
Kasus KDRT seorang anggota DPRD berinisial RL ini, bermula ketika istrinya mengetahui ia memiliki wanita simpanan. Itin bahkan sudah berulang kali memergoki suaminya dengan selingkuhan.
Dan, pada Senin (1/8) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIT, Itin kembali melihat RL bersama wanita simpanan di salah satu kamar kos di Kecamatan Ternate Selatan.
“Saat saya tiba di kamar kos, suami tidak menggunakan baju. Selingkuhannya hanya pakai daster. Saya mau gerebek tapi harus panggil RT. Saat datang bersama ibu RT, suami saya sudah mau jalan keluar. Sementara selingkuhannya sudah tidak ada di kamar,” jelas Itin, saat ditemui di depan Mapolres Ternate.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, tambah Itin, ia balik lagi ke kamar kos, tapi tak ketemu mereka. Ia hanya bertemu pemilik indekos.
“Tak lama, ibu RT menelepon, katanya, suami saya ada angkat barang-barang dalam kamar Kos. Suami saya bacapat (buru-buru), jadi kami segera ketemuan di jalan. Saya kemudian mengikutinya sampai di Kelurahan Tanah Tinggi,” katanya.
Itin bilang, saat dirinya memegang pintu mobil, sang suami langsung menancapkan gas mobil untuk pergi. Ia terus memegang pintu mobil dan terseret.
“Suami saya langsung gas, dan saya terseret. Karena tidak mampu, saya balapas (melepas tangan) dari pintu mobil langsung jatuh,” akuinya.
Sebelum kejadian itu, kata Itin, sang suami juga melakukan tindak pidana KDRT. Hanya saja, ia tidak membuat laporan dan memilih berdiam diri.
ADVERTISEMENT
“KDRT ini sudah berulang kali. Cuma saya baru lapor hari ini,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.
“Laporan yang masuk di SPKT ini terkait KDRT. Selanjutnya laporan tersebut masih akan dipelajari oleh penyidik,” jelasnya, mengakhiri.