Difabel Sulit Akses Pelayanan Publik di Kota Ternate

Konten Media Partner
11 Juli 2019 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernah Mendapat Stigma Negatif
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate. Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Para difabel kesulitan akses pelayanan publik seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk maupun akses ruang publik di Kota Ternate, Maluku Utara. Bahkan, mereka, para difabel sering mendapat stigma negatif ketika mengurus administrasi kependudukan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Fatum, yang tergabung dalam Sentra Advokasi, Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA). Menurutnya, beberapa pelayanan di Kota Ternate masih belum ramah untuk para difabel.
“Masih banyak difabel yang belum memiliki surat identitas, seperti KTP, misalnya,” ucap Fatum saat dihubungi cermat, Kamis (11/7).
Hal itu, kata dia, terjadi karena berbagai hambatan yang ditemui para difabel ketika hendak mengurus persoalan administrasi. Fatum bilang, hal-hal seperti akses bangunan yang belum ramah pada disabilitas, serta keterampilan berbahasa isyarat oleh para pegawai untuk berkomunikasi dengan penyandang disabilitas rungu, menjadi sebabnya.
Bahkan, lanjut Fatum, ada kasus yang pernah ia temui, di mana seorang anak tak dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga hanya karena ia difabel.
ADVERTISEMENT
“Saking malunya sampai tak dimasukkan ke KK mereka,” katanya.
Jannah, salah satu anggota yang aktif dalam Ikatan Keluarga Disabilitas (IKD) Kota Ternate, mengatakan bahwa selain akses, persoalan menyangkut stigma juga masih menjadi kendala.
Misalnya, kata dia, ketika ada penyandang difabel yang sedang mengurus administrasi di kantor Disdukcapil, sebagian masyarakat akan menyalahkan si difabel tersebut.
“Orang akan bilang ‘sudah tahu difabel masih saja mau ke sini’,” ungkap Jannah.
Padahal, menurutnya, para penyandang disabilitas tak pernah ingin merepotkan orang lain. Mereka, lanjut dia, berusaha untuk mandiri.
Jannah juga mengeluhkan soal tindakan ASN yang berada di lingkup pelayanan, di mana menurutnya masih tak mengerti hak-hak dari difabel.
ADVERTISEMENT
“Padahal kan di aturan ada (yang) menyebutkan tentang prioritas terhadap ibu hamil, lansia, dan termasuk difabel,” katanya.
Terkait masih banyaknya para difabel yang belum memiliki KTP, Fatum menyarankan untuk dilakukan program khusus.
“Misalnya ada program jemput bola, artinya mereka (Negara) yang datang ke tempat difabel. Atau kalau di daerah lain, ada program one day one service,” ucap Fatum.
Hal ini menjadi penting mengingat rencana pembentukkan Komite Disabilitas Kota Ternate, yang mana bakalan bermuara untuk pembuatan ranperda tentang disabilitas.
Cermat menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate untuk mengonfirmasi terkait program pelayanan terhadap disabilitas, hanya saja tak direspon oleh kepala dinas tersebut.
---
Rizal Syam