Dinas PUPR Kota Ternate Akan Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Sabi-sabi

Konten Media Partner
25 Oktober 2021 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapak area pasar Sabi-Sabi yang belum dibongkar. Foto: SAR/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Lapak area pasar Sabi-Sabi yang belum dibongkar. Foto: SAR/cermat
ADVERTISEMENT
Dinas PUPR Kota Ternate, Maluku Utara, akan menertibkan sejumlah lapak atau bangunan liar di sepanjang area pasar.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Bambang Maradjabesy, kepada cermat, Senin (25/10), mengungkapkan keberadaan bangunan yang dianggap menyalahi ketentuan tata ruang itu terlihat di kawasan Pasar Sabi-Sabi bagian utara, hingga Pasar Higienis.
"Sebagai langkah awal sebelum dilakukan penertiban, oleh PUPR bakal berkordinasi dengan instansi teknis, selaku pengelola untuk dicarikan solusi, salah satunya dengan penyiapan lokasi baru bagi pedagang," ucap Bambang.
" Jadi tidak semua bangunan yang nantinya ditertibkan. Kita menyesuaikan dengan masterplan atau perencanaan. Misalkan bangunan menyalahi aturan, instansi teknis terkait selaku pengelola juga harus mencari solusi, dengan penyiapan lokasi baru bagi pedagang sebelum dilakukan pembongkaran," tukasnya.
Selain lapak pedagang, kata dia, terdapat juga gudang yang telah dibangun. Sementara di kawasan tersebut masuk katagori kawasan perdagangan. Soal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola atau instansi teknis terkait.
ADVERTISEMENT
Bambang menambahkan, pada prinsipnya untuk lahan memang milik Pemkot. Tetapi aset dan bangunan juga sebagian milik para pedagang, sehingga ke depan untuk penyiapan bangunan bukan hanya melalui APBD, namun juga melalui pedagang.
"Jadi rencananya nanti akan direvisi lagi, bangunannya bukan hanya melalui APBD saja, tapi juga oleh para pedagang. Yang pasti kita menyesuaikan dengan tata ruang. Kalau menyalahi aturan maka dilakukan penertiban," pungkasnya. (SAR)