Direktur dan Wadir Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Diganti

Konten Media Partner
26 Juli 2021 16:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejabat lama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto :Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat lama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto :Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jajarannya. Listyo mengeluarkan 7 Surat Telegram (TR) tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, tertanggal 26 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam TR tersebut, terdapat dua pejabat di lingkup Polda Maluku Utara yang ikut digeser, yakni Direktur Ditreskrimsus dan Wakil Direktur Ditreskrimsus.
Jabatan Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara berdasarkan ST/1507/VII/KEP./2021 kini dijabat Kombes Pol Afriandi Lesmana yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Kepulauan Babel,
"Sedangkan mantan Dirkrimsus Kombes Pol Alfis Suhaili diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri," jelas Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan.
Sementara jabatan Wadir Reskrimsus Polda Malut juga berganti berdasarkan ST/1511/VII/KEP./2021. Jabatan tersebut kini dijabat AKBP Gede Suyasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit I Dittipider Bareskrim Polri.
Sedangkan AKBP Mikael P. Sitanggang diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Malut.
ADVERTISEMENT
Adip mengatakan, utasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa. Ini dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan bagi personel Polri yang memiliki potensi dan kemampuan lebih sehingga dapat terwujud Polri yang Presisi.
"Selamat bertugas di tempat baru bagi pejabat lama, semoga selalu sukses dan diberi kemudahan dalam menjalankan amanah baru. Dan bagi pejabat baru, selamat bertugas dan bergabung di Bumi Moluku Kie Raha,” tandas Adip.