news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ditpolairud Polda Maluku Utara Target Tuntaskan 23 Kasus Tahun Ini

Konten Media Partner
25 Januari 2021 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol R. Djarot Agung Riadi. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol R. Djarot Agung Riadi. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara sepanjang tahun 2020 menangani 23 kasus. 21 di antaranya berhasil dituntaskan.
ADVERTISEMENT
“Tahun 2020 ada 23 kasus yang ditangani, dan tersisa dua kasus,” jelas Direktur Polairud Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol R. Djarot Agung Riadi di ruang kerjanya, Senin (25/1).
Menurut Djarod, pada 2021 ini pihaknya terkendala anggaran operasional. Meski begitu, ia tetap menargetkan menuntaskan sedikitnya 23 kasus.
“Apakah (keterbatasan anggaran) ini akan berdampak terhadap kegiatan penegakan hukum di lapangan atau tidak, kami tetap akan usut kasus-kasus di lapangan,” tegasnya.
"Kalau ada pengurangan anggaran ya tentunya kita juga akan berkurang. Namun namanya tindak pidana, ada kejadian apapun, kita akan usut," sambung Djarot.
Tahun ini, ujar Djarot, Polairud Polda Malut lebih fokus pada kasus illegal fishing. Namun jika ada laporan kasus lain dari masyarakat pun akan ditangani secepatnya.
ADVERTISEMENT
"Kami fokus pada kasus illegal fishing. Tapi jika ada laporan dari masyarakat tetap kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(Samsul Hi Laijou)