Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 3 Tempat Peredaran Miras di Halbar

Konten Media Partner
16 Mei 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miras yang ditemukan di dalam rumah IRT di Halbar. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Miras yang ditemukan di dalam rumah IRT di Halbar. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Maluku Utara, mengungkap tiga tempat peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kabupaten Halmahera Barat, Senin (16/5).
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr, Tri Setyadi Artono, mengatakan pengungungkapan tempat peredaran miras ini dilakukan tim gabungan Opsnal Unit I Subdit I dan Unit 2 Subdit I Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara.
“Tim gabungan tersebut dipimpin Kompol Heri Suhendar,” ucap Setyadi.
Setyadi menambahkan, operasi tersebut dilakukan di tiga tempat, yaitu di Desa Ullo, Kecamatan Jailolo Selatan, Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo, dan Desa Tosoa, Ibu Selatan, Halmahera Barat.
“Di Desa Ullo, diamankan barang bukti 1 gallon 25 liter miras jenis cap tikus. Sedangkan di Desa Tosoa, 1 ember cap tikus, 1 kantong plastik cap tikus, dan 3 botol anggur hitam,” katanya.
Tri Setyadi bilang, setelah mengamankan BB tersebut, tim gabungan bersama saksi-saksi langsung melakukan pemusnahan cap tikus di tempat.
ADVERTISEMENT
“Pemusnahan tersebut atas permintaan masyarakat,” akuinya
Perwira tiga bunga melati ini menambahkan, BB yang diamankan di Desa Ullo, Jailolo Selatan, di dalam rumah milik Fonia Yolanda (37). Sedangkan di Desa Tosoa, Ibu Selatan, diduga milik Yenni (46).
“Keduanya berstatus ibu rumah tangga,” ungkapnya.
Selain dua desa itu, tim opsnal gabungan juga melakukan penggeledahan di Desa Tosoa. Di sini, tim melakukan penggeledahan bersama personel Pam Rawan Malut Yonif Rider 732 Banau.
“BB yang diamankan 4 galon miras jenis cap tikus dan 3 botol Aqua cap tikus,” pungkasnya.