Dokumen IPAL Belum Selesai Dibuat, DLH Ternate Kembali Ingatkan Hotel Sahid Bela

Konten Media Partner
4 Mei 2021 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotel Sahid Bela Internasional Ternate. Foto: Pegpegi
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Sahid Bela Internasional Ternate. Foto: Pegpegi
ADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, kembali mengingatkan pihak manajemen Hotel Sahid Bela.
ADVERTISEMENT
DLH meminta pihak hotel segera menyelesaikan dokuman Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai waktu yang sudah ditentukan.
"Saya harap mereka segera selesaikan semua persoalan ini. Jika tidak, saya akan memberi sanksi tegas tanpa melihat siapa dia," ucap Kepala DLH Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, Selasa (4/5).
Tonny bilang, pengurusan IPAL, pengelolaan kolam renang, dan perubahan dokumen dengan pergantian nama hotel yang dilakukan beberapa kali, tanpa pemberitahuan ke pihak DLH.
Ia mengaku, pihak hotel sebenarnya sudah diberi waktu penyelesaian dokumen selama 14 hari sejak tim DLH melakukan inspeksi mendadak pada 22 April 2021.
“Jika tidak ada realisasi, maka game over. Saat ini mereka sedang menyusun dokumen untuk pembenahan. Tapi saya tidak mau tahu. Kalau dalam waktu 14 hari belum selesai, maka diberi sanksi tegas," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Chief Engineering Sahid Bela Internasional Ternate, Hermanto, saat dikonfirmasi mengaku pengurusan IPAL, pengelolaan kolam renang, dan dokumen lainnya masih dalam proses.
"Saat ini semua dokumen yang diminta DLH kita lagi proses dan dalam tahap penyelesaian," kata Herman.
Soal waktu 14 hari yang diberikan DLH, kata dia, pihak manajemen sudah berupaya menuntaskannya agar bisa secepatnya selesai.
"Kita upayakan secepatnya selesai, dan kita bakal berusaha yang terbaik," pungkasnya.
____
Yunita Kadir