DPRD Halmahera Barat Bentuk Pansus untuk Usut Kasus 137 ASN Fiktif

Konten Media Partner
17 Juli 2021 16:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi membentuk panitia khusus (pansus) penelusuran ASN fiktif dan aset milik pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Halbar, Charles R. Gustan menyatakan, dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami kemerosotan di masa pandemi COVID-19, terdapat temuan PNS fiktif atau siluman yang digaji negara.
Jumlah PNS fiktif tersebut tidak main-main yakni mencapai 97.000 pegawai yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Di Halmahera Barat sendiri, diduga terdapat 137 PNS fiktif.
Selisih tersebut berasal dari data jumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 3.873 orang, sementara di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebanyak 3.736 orang.
"Untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang dihimpun, diperlukan konfirmasi data secara langsung. Sehingga DPRD memandang perlu membentuk panitia khusus untuk menelusuri persoalan tersebut pada masing-masing perangkat daerah," jelas Charles, Jumat (16/7).
ADVERTISEMENT
Sedangkan terkait aset daerah, Charles menjelaskan, barang milik daerah adalah semua yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan belanja daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Dalam rangka menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara profesional dalam gerakan tertib pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Kedudukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kota Ternate.
Permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat saat ini, sambung politikus PDI Perjuangan tersebut, aset-aset itu telah dikuasai secara langsung oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Alhasil, DPRD memandang perlu melahirkan pengawasan terhadap aset pemerintah daerah yang dimaksud.
"Untuk itu, berdasarkan peraturan DPRD tentang tata tertib maka dibentuklah badan kelengkapan dewan yang sifatnya sementara dengan kedudukan panitia khusus yang ditetapkan dalam rapat paripurna ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sesuai hasil kesepakatan rapat paripurna tersebut, susunan pansus terdiri atas koordinator bukan anggota yaitu unsur pimpinan DPRD Charles Richard Gustan, Robinson Missy, dan Riswan H Kadam.
Lalu ketua merangkap anggota, Juliche D. Baura; wakil ketua merangkap anggota, Joko Ahadi; wakil ketua merangkap anggota, Albert Hama; sekretaris bukan anggota, Hajija Sergi; serta anggota Yan Franky Luang, Nikodemus H David, Tamin Ilan Abanun, Dasril Usman, dan Ibnu Saud Kadim, serta Atus Sandiang.
Siapkan Data
Sementara Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad mempersilahkan pansus DPRD mengungkap perbedaan selisih data di dua instansi tersebut. Djufri mengatakan siap menindaklanjuti apapun rekomendasi yang disampaikan pansus ke pemerintah daerah.
“Jadi itulah fungsi pengawasan DPRD, menggunakan alat pengawasan khusus atau yang disebut pansus. Kami pun mempersilahkan, karena itu tugas mereka,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Djufri mengaku akan segera memerintahkan kedua instansi tersebut untuk menyiapkan data-data apabila diminta pansus.
“Jadi saya akan minta pemerintah daerah lewat beberapa instansi untuk menyiapkan data apabila diminta oleh pansus DPRD dan mereka harus menyampaikan data secara jelas,” jelasnya.
Djufri bilang, seluruh data PNS yang ada di BPKAD merupakan data yang valid ketimbang di BKD maupun di instansi lainnya.
“Karena mereka di keuangan yang membayar gaji, justru data di keuangan lebih sedikit ketimbang data di BKD maupun yang lain. Jadi saya pikir tidak ada persoalan (terkait gaji),” tandasnya.
------
Mardi Hamid