DPRD Ternate Pertanyakan Sisa Anggaran Tahun 2019

Konten Media Partner
16 November 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPRD Kota Ternate. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD Kota Ternate. Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mempertanyakan sisa anggaran pemerintah kota (Pemkot) Ternate pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
“Hampir seluruh fraksi di rapat Banggar dan di rapat komisi menanyakan, kenapa tidak digambarkan SiLPA,” kata ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, Jumat (15/11).
SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Misalnya realisasi penerimaan daerah tahun anggaran 2019 adalah Rp 100 miliar sedangkan realisasi pengeluaran daerah adalah Rp 90 miliar, maka SiLPA-nya adalah Rp 10 miliar. Besaran selisih tersebut seharusnya dilaporkan setiap tahun.
“Nanti teman-teman Banggar dan TAPD bertemu untuk memastikan, kenapa tiap tahun pengajuan RAPBD SiLPA tidak muncul. Dari Banggar sendiri bersepakat mestinya ada laporan SiLPA, sehingga tidak kemudian di setiap tahun RAPBD yang diajukan terus defisit,” katanya.
ADVERTISEMENT
Muhajirin bilang, dari fraksi PKB sendiri sudah melakukan diskusi terkait hal itu. Muncul pertanyaan, apakah SiLPA tersebut dalam bentuk program kegiatan atau dalam bentuk nominal uang. “Itu kan musti didiskusikan dulu,” ucapnya.
Salah satu anggaran yang tak terealisasi namun tidak muncul dalam SiLPA adalah pembebasan lahan di belakang pasar modern Gamalama yang sedang dibangun.
Proyek yang masuk dalam program multiyears itu sebelumnya hendak melakukan pembebasan lahan, namun pelbagai persoalan kemudian terjadi antara warga dengan Pemkot. Akibatnya, bangunan tersebut dilakukan re-desain. Dengan kata lain, pembebasan lahan tak terealisasi.
Sementara itu, menurut Muhajirin, pada tahun anggaran 2019, dialokasikan dana sebesar Rp 8 miliar untuk keperluan pembebasan lahan di Kota Ternate. Maka, dengan tidak terealisasinya beberapa pembebasan lahan, seharusnya ada anggaran yang tersisa.
ADVERTISEMENT
“Itu kan harus dibawa ke tahun (anggaran) 2020. Atau ada kebijakan lain, yakni dialihkan ke kegiatan pembayaran lahan yang lain, atas persetujuan DPRD. Nah itu yang harus clear. Teman-teman di Banggar akan menanyakan nanti di tahap satu,” tuturnya.