Dugaan Penggelapan Dana 3,7 M di Koperasi PDAM Ternate Belum Terungkap

Konten Media Partner
16 Oktober 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKP Riki Arinanda. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
AKP Riki Arinanda. Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus dugaan penggelapan dana koperasi karyawan senilai Rp 3,7 miliar lebih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ternate terus diupayakan. Hingga kini, Kepolisian Resor (Polres) Ternate sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kita juga tambah saksi yang ada di Jakarta. Ini untuk memeriksa koperasi induk yang berada di Jakarta. Nanti kita sesuikan SOP-nya dengan koperasi yang ada di Ternate," kata Kasat reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda, Rabu (16/10).
Ia bilang, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan ulang kepada para saksi. Ia juga menyarankan agar pihak pelapor melakukan audit.
"Kita menyarankan agar pelapor memberikan audit pada kita, yaitu audit eksternal. Mungkin bisa dari orang-orang yang berkompeten," ujarnya.
Menurutnya, kendati sudah dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun hal itu tak menjadi jaminan, sebab yang diaudit BPKP sifatnya kerugian negara, bukan kerugian perorangan.
ADVERTISEMENT
Penggelapan ini terjadi sejak tahun 2013. "Dilaporkan ada pembagian hasil usaha yang tidak dibagikan," tukasnya.
---
Rizal Syam