Empat Caleg Eks Koruptor Malut Gagal, Satu Lolos

Konten Media Partner
14 Mei 2019 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Maluku Utara pemilihan umum tahun 2019 di Ternate. Foto: Rajif Duchlun/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Maluku Utara pemilihan umum tahun 2019 di Ternate. Foto: Rajif Duchlun/cermat
ADVERTISEMENT
Rapat pleno hasil pemilihan legislatif untuk Maluku Utara (Malut) sudah selesai. Dari hasil tersebut, hanya satu calon legislatif (caleg) yang sebelumnya pernah didakwa dalam kasus korupsi, lolos sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Caleg tersebut adalah Welhemus Tahalele. Mantan bupati Halmahera Timur itu pada tahun 2013 pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun akibat terbukti menyelewengkan dana pos APBD.
Pada kontestasi politik elektoral kemarin, sosok yang juga merupakan mantan anggota Polri ini, maju sebagai caleg DPRD Provinsi dapil 3 dari partai Hanura.
Labelnya sebagai caleg eks koruptor nampaknya tak lantas membuat karir politiknya surut. Welhemus adalah satu dari 45 caleg yang berhasil lolos.
Namun nasib baik yang dirasakan Welhemus tak dialami oleh empat caleg eks koruptor lainnya. Seperti kita ketahui, jauh sebelum hari pencoblosan, KPU merilis daftar nama caleg mantan koruptor.
Maluku Utara berada di posisi kedua dalam daftar tersebut, dengan jumlah lima nama. Selain Welhemus, dalam daftar tersebut juga ada nama Hamid Usman. Caleg dari partai golkar dapil 3 ini dulunya pernah tersandung masalah korupsi dana APBD.
ADVERTISEMENT
Adapula Husen Kausaha, caleg dapil 4 yang maju lewat Partai Gerindra. Arief Armain, terdakwa kasus revitalisasi gedung keratin kesultanan Jailolo, dan Akhmad Ibrahim, caleg dari Partai Hanura, adalah nama lain yang juga memiliki noda hitam masa lalu.
Empat nama selain Welhemus di atas tak lolos sebagai anggota dewan. Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Helmi Alhadar, mengatakan tidak lolosnya caleg eks koruptor menegaskan tentang ketidakpuasan masyarakat.
"Para caleg eks korputor tidak terpilih kembali bisa jadi karena faktor labelnya tersebut,” ujar Helmi saat dihubungi cermat, Selasa (14/5).
Namun Helmi tak lantas mengatakan faktor tersebut sebagai faktor utama. “Buktinya masih ada yang lolos, sekalipun sudah jelas mantan koruptor,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Helmi, kemungkinan masih ada faktor objektif terkait hal tersebut. Di mana, kata dia, label eks koruptor hanya sebagai pelengkap saja.
"Hal itu dapat dilihat dari banyaknya caleg petahana yang gagal, kendati sangat mapan, populer, bahkan memiliki jabatan strategis di partainya," jelasnya.
Ketidakpuasan masyarakat kepada kinerja para caleg inilah yang menurut Helmi, menjadi menjadi alasan utama. "Masyarakat mulai jenuh, dan kemudian mulai melirik caleg-caleg alternatif," katanya.
Selain itu, lanjut Helmi, perilaku personal dan kemampuan komunikasi juga ikut menentukan lolos tidaknya para caleg.
"Sebab, masyarakat kita belum seluruhnya melek politik, (masyarakat) masih menilai caleg dari latar belakang identitas, etnis, agama, dan ikatan primordial lainnya," jelas Helmi.
ADVERTISEMENT
Namun melihat fenomena tersebut, Helmi beranggapan ada indikasi di tengah masyarakat tentang keinginan untuk sebuah perubahan.
"Walaupun kita melihat masyarakat belum memiliki tingkat kesadaran politik yang cukup, (tapi) fenomena tersebut dapat dilihat sebagai keinginan masyarakat untuk perubahan akan suasana," pungkas Helmi.
---
Rizal Syam