Fraksi Nasdem Minta Pemkot Ternate Seriusi Masalah Galian C

Konten Media Partner
8 Januari 2020 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurlaela Syarif, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nurlaela Syarif, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta pemerintah Kota Ternate untuk menyeriusi persoalan yang terdapat di kawasan Galian C.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Nurlaela Syarif, ketua fraksi Nasdem usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3, Selasa (7/1).
Dari hasil RDP dengan mitra komisi tersebut, ditemukan fakta bahwa izin yang dikantongi di Galian C hanya berkaitan dengan pemerataan lahan bukan izin penambangan.
“Galian C di Kota Ternate hampir semuanya tidak memiliki izin,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyoroti ketaatan terhadap dokumen izin tersebut dan meminta untuk memperjelas titik kawasan sumber galian yang ditetapkan. Terlebih lagi kondisi penambangan tersebut diindikasikan rentan terhadap lingkungan dan rawan longsor.
“Untuk itu Fraksi Nasdem menegaskan agar Komisi 3 segera turun ke lapangan untuk identifikasi perizinan. Juga segera merumuskan kawasan sumber galian lewat dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTL). Fraksi Nasdem juga mengisyaratkan agar pemkot harus seriusi soal ini agar tidak membahayakan dan terus merusak lingkungan,” tegas Nurlaela.
ADVERTISEMENT
Dari segi perizinan, kendati izin pertambangan Galian C secara kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tetapi kata Nurlaela pemerintah Kota Ternate tetap harus bertindak, sebab jika mengacu ke Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate No 2 Tahun 2012 bahwa kawasan rawan longsor di Ternate salah satunya adalah di Kelurahan Kalumata, tempat Galian C berada.