Gaji Belum Dibayar, Ratusan Kades di Halmahera Barat Demo

Konten Media Partner
2 Juni 2020 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi berdebat dengan perwakilan Pemkab dalam hearing. Foto: Gustam Jambu/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi berdebat dengan perwakilan Pemkab dalam hearing. Foto: Gustam Jambu/cermat
ADVERTISEMENT
Ratusan kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara berunjuk rasa di Kantor Bupati, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
Aksi ini dipicu kekecewaan lantaran Pemerintah Kabupaten Halbar belum mencairkan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa hingga 5 bulan lamanya.
Pantauan cermat di lokasi, para kades dan perangkat desa serta BPD itu melakukan aksi sambil membuka seragam dan membakar ban. Mereka juga berbaris mengelilingi ban yang terbakar. Selain itu, massa juga merusak pintu Aula Bidadari Kantor Bupati Halbar.
Salah satu massa aksi saat melakukan orasi protes di depan kantor Bupati Halmahera Barat. Foto: Gustam Jambu/cermat
Massa aksi juga mengaku kecewa dengan pelayanan Pemkab Halbar yang dinilai meremehkan Pemdes tiap kali mengurusi kepentingan mereka.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halbar, Rustam Fabanyo dalam aksi tersebut mengungkapkan, surat keputusan bupati menetapkan penghasilan tetap dan tunjangan Pemdes dialokasikan sebesar Rp 4,1 miliar tiap bulan. Namun hingga Juni 2020 pencairan belum juga dilakukan.
Massa aksi saat melakukan orasi protes di depan kantor Bupati Halmahera Barat. Foto: Gustam Jambu/cermat
“Sebagian dari bulan Januari sampai bulan Juni, sebagian lagi bulan Maret sampai bulan Juni, dan sebagian lagi bulan April sampai Juni, serta bulan Mei sampai bulan Juni belum dibayar. Tunggakan itu bervariasi antara beberapa desa," ungkap Rustam dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
Rustam bilang, pembayaran harus direalisasikan setelah aksi. Pasalnya, dalam regulasi tentang pengelolaan anggaran desa jelas mengisyaratkan penghasilan tetap Pemdes dan tunjangan BPD dibayar setiap bulan.
Susana massa aksi saat melakukan orasi protes di depan kantor Bupati Halmahera Barat. Foto: Gustam Jambu/cermat
"Bukan tiga bulan sekali sebagaimana kebiasaan Pemkab," ujarnya.
Tak hanya itu, operasional Pemdes tahap tiga dan empat tahun 2019 telah menjadi utang yang dibawa ke tahun 2020 oleh Pemkab. Begitu juga operasional tahap satu dan tahap dua 2020 yang belum dicairkan hingga kini.
Wakil Bupati Halmahera Barat Ahmad Zakir Mando saat hearing dengan massa aksi. Foto: Gustam Jambu/cermat
Kata dia, di tengah pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap kesenjangan kestabilan pelayanan pemdes. Karena itu tim anggaran pemda (TAPD) diminta segera mencairkan anggaran untuk desa.
"Uang itu sudah disahkan dalam APBD bahwa itu adalah operasional Pemdes maka wajib dibayar tanpa harus ada alasan," jabarnya.
ADVERTISEMENT
Rustam mengaku, hingga kini pihaknya masih memberikan batasan waktu. Jika tak segera dieksekusi maka Pemkab akan diadukan secara resmi ke kepolisian.
Ketua APDESI Halbar Rustam Fabanyo (Berdiri sambil menunjuk), saat haring di ruangan sekda Halbar. Foto: Gustam Jambu/cermat
"DD yang bersumber dari APBN namun belakangan diatur oleh Pemkab, dan sengaja dipersulit. Terlebih staf yang ditempatkan untuk membantu Pemdes hanya dua orang sedangkan desa berjumlah 169," tambahnya.
Menurut dia, minimnya petugas yang melayani Pemdes ini merupakan kesengajaan Pemda. Sebab tiap kali desa meminta diadakan penambahan tenaga, Pemda tak pernah mewujudkannya.
Rustam Fabanyo (Berdiri sambil menunjuk), ketua APDESI Halbar, saat haring di ruangan sekda Halbar. Foto: Gustam Jambu/cermat
"169 desa dengan beragam masalah sangat mustahil bisa diselesaikan pelayanan maksimal oleh dua orang," ucapnya.
Berorasi kurang lebih 3 jam, para kades dan perangkat desa serta BPD kemudian melakukan hearing terbuka dengan Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, Sekretaris Daerah Syahril Abdul Rajak, Asisten I Vence Muluwere, Kadis DPMPD Asnath Sowo dan Kaban Keuangan, Muhammad Marasabessy.
Suasana sempat memanas saat hearing kedua dilakukan di ruang rapat Sekda Halbar. Foto: Gustam Jambu/cermat
Dalam hearing tersebut, Wabup memerintahkan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) dan Sekretaris Daerah segera membayar apa yang menjadi tunggakan untuk Pemdes.
ADVERTISEMENT
Wabup bahkan mengancam akan menyampaikan laporan resmi ke polisi jika pembayaran oleh Keuangan tidak direalisasikan.
"Jika dorang tidak bayar maka saya sendiri akan bersama kepala desa dan BPD untuk melakukan laporan resmi ke polisi atas masalah siltap Pemdes dan tunjangan BPD ini. Karena molornya pembayaran ini hingga memicu aksi unjuk rasa," tegas Zakir yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Halbar ini.
Salah satu pengurus Jong Halmahera, dikeluarkan saat hering berlangsung di ruang rapat Sekda. Foto: Gustam Jambu/cermat
Sementara itu, Kaban Keuangan Halbar, Muhammad Marasabessy pada kesempatan tersebut mengaku akan melakukan pembayaran. Ia memastikan, paling lambat dua pekan mendatang sudah akan dibayarkan.
"Ia akan dilakukan pembayaran satu dua minggu ini," katanya.
Setelah melakukan hearing terbuka di Aula Bidadari Kantor Bupati, pemerintah daerah bersama Kades, perangkat desa dan BPD melanjutkan hearing kedua di ruang Sekda untuk menyimpulkan seluruh tuntutan Kades dan BPD yang akan direalisasikan oleh DPPKAD Halbar.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di ruang tersebut, sejumlah kepala desa meragukan pengakuan Kaban Keuangan dan Sekda Halbar terkait janji pembayaran. Pasalnya, sebelumnya berulangkali pengakuan pembayaran diucapkan namun belakangan dipersulit saat pengurusan Pemdes di lapangan. Namun massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah Sekda menjamin akan segera melakukan pencairan anggaran.
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!