Gedung Putih Bekas Kediaman Mantan Wali Kota Ternate Dijadikan Bengkel

Konten Media Partner
18 Mei 2022 20:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan berjuluk gedung putih yang bertengker di wilayah perbukitan Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, dijadikan sebagai lokasi perbengkelan. Foto: Iksan Togol/lenterainspiratif.com
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan berjuluk gedung putih yang bertengker di wilayah perbukitan Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, dijadikan sebagai lokasi perbengkelan. Foto: Iksan Togol/lenterainspiratif.com
ADVERTISEMENT
Gedung bekas kediaman mantan Wali Kota Ternate, (alm) Burhan Abdurrahman, dijadikan bengkel oleh warga bernama Ahmad Assagaf.
ADVERTISEMENT
Bangunan berjuluk 'gedung putih' yang bertengker di wilayah perbukitan Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, itu sudah lama tak pernah ditempati.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, mengatakan setelah mendapat informasi, sejumlah anggota langsung diterjunkan ke lokasi.
Anggota Satpol PP menertibkan bengkel milik warga di kawasan bekas kediaman mantan Wali Kota Ternate, (alm) Burhan Abdurrahman. Foto: Istimewa
"Dipimpin Kabid SDA, Djiko Taman, anggota langsung ke lokasi memberi teguran tertulis kepada Bapak Ahmad Assagaf," ujar Fhandy, Rabu (18/5).
Selain teguran tertulis, Ahmad Assagaf juga diminta menghentikan aktivitas perbengkelannya, dan keluar dari kawasan tersebut.
Fhandy menjelaskan, penertiban tersebut karena pemilik bengkel telah menyalahi aturan yang berlaku.
"Ini mengacu pada Perda Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yaitu Pasal 7 ayat 2 huruf D dan Pasal 20 ayat 1," jelasnya.
---
ADVERTISEMENT
Sansul Sardi