Gubernur Malut Tunjuk Kepala BPSDM Jadi Penjabat Sekda Tikep

Konten Media Partner
10 September 2020 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj. Sekda Tidore Kepulauan M. Miftah Baay. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pj. Sekda Tidore Kepulauan M. Miftah Baay. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Provinsi Maluku Utara (Maluku Utara) Abdul Gani Kasuba menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara M. Miftah Baay sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
ADVERTISEMENT
Miftah mengisi posisi mendiang Asrul Sani Soleman yang tutup usia beberapa bulan lalu akibat COVID-19.
Pengangkatan dan penunjukan Miftah sebagai Sekda Tidore Kepulauan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Malut Nomor 821.2/KEP/JPT/167/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Dalam surat tertanggal 9 September 2020 tersebut diterangkan bahwa pengangkatan Miftah dilakukan setelah terjadi kekosongan jabatan Sekda definitif Tidore Kepulauan selama tiga bulan.
Miftah yang dikonfirmasi membenarkan penunjukan dirinya. Ia mengaku telah dikabari Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir soal tugas barunya itu.
“Saya sudah dihubungi oleh Pak Sekda,” tutur mantan mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Malut ini.
Dia bilang, keputusan Gubenur tersebut akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebab tugas yang diberikan pimpinan kepada bawahan adalah amanah.
ADVERTISEMENT
“Insya Allah saya akan jalankan tugas sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.