Halmahera Selatan Rawan Praktik Penangkapan Ikan Ilegal

Konten Media Partner
11 Oktober 2019 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan Foto: moodboard/Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan Foto: moodboard/Thinkstock
ADVERTISEMENT
Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara AKBP Raden Djarot A Riadi mengungkapkan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi wilayah yang paling rentan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.
ADVERTISEMENT
“Dari 16 kasus yang ditangani pada Januari hingga Oktober 2019, 8 kasus di antaranya adalah kasus illegal fishing dan destructive fishing (pengeboman ikan). Yang paling rawan adalah di Halmahera Selatan. Itu banyak (tersebar), ada di Pulau Obi, dan Bacan,” ungkap Raden Djarot, Jumat (11/10).
Dalam kasus illegal fishing, lanjut dia, modus yang kerap ditemukan adalah terkait surat izin. Para pencari ikan yang surat izinnya terdaftar di wilayah lain, seringkali menangkap ikan di provinsi Maluku Utara.
Selain itu, tindakan penangkapan ikan juga sering dilakukan di luar jalur atau musim penangkapan yang diizinkan. Ada pula pencari ikan sering menggunakan dokumen secara berulang-ulang dengan kapal yang sama.
Sementara, untuk kasus pengeboman ikan, Polairud menemukan modus yang sering dilakukan oleh pelaku, yakni bahan bom maupun obat bius tidak dibawa pulang, tapi disembunyikan di pulau-pulau.
ADVERTISEMENT
Jumlah kasus tersebut, kata Djarot, meningkat dari tahun 2018. Pada tahun lalu, Polairud menangani 14 kasus.
Luasnya perairan di Maluku Utara, kata dia, menjadi tantangan tersendiri. “Maluku Utara luas lautnya 76 persen. Tentu keinginan dan harapan masyarakat sangatlah besar dalam penegakkan hukum,” katanya.
Saat ini, armada yang dimiliki oleh Polairud Polda Malut sebanyak 29 kapal, yang terdiri dari berbagai jenis. Polairud juga memiliki 12 markas yang tersebar di berbagai wilayah di Maluku Utara. Sementara jumlah personel Polairud sebanyak 167.
Dengan jumlah itu, lanjutnya, masih tergolong minim, sebab idealnya dalam satu direktorat ada 250 personel.
“Namun, dari kekurangan itu bukan lantas menjadi hambatan. Kita jangan mengeluh terhadap kekurangan itu,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
---
Rizal Syam