Harga Cabai di Taliabu Tembus Rp 75 Ribu per Kg
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meskipun harga cabai naik, namun harga bahan pokok lainnya masih dikatakan normal. Hal itu diketahui setelah tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan TNI/Polri, turun ke lokasi pasar pada Jumat 9 April 2021.
“(Harga bahan pokok lainnya normal). Kecuali rica (cabai). Awalnya Rp 40 ribu per kilogram. Baik itu rica biasa maupun kriting. Tapi sekarang naik di kisaran Rp 70 ribu sampai Rp 75 ribu per kilogram,” ungkap Muhlis Soamole, Kepala Disperindagkop Pulau Taliabu, kepada wartawan.
Katanya, kenaikan harga cabai itu, karena disesuaikan dengan harga dari tempat cabai dipasok, yang juga mengalami kenaikan.
“Kalau di Taliabu ini kan kebanyakan pasokan bapok itu dari Luwuk, jadi mau dan tidak mau harga rica naik. Karena di Luwuk juga harganya naik,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan yang dipimpin Asisten I Ahmad Salawane itu, menyisir lapak-lapak pedagang itu, untuk mengecek sekaligus menyesuaikan harga menjelang Ramadhan.
---
Rusmin Umagapi