Hasil Ujian Tertulis Pilkades di Kepulauan Sula Dikomplain

Konten Media Partner
15 April 2021 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Sula komplain hasil ujian tertulis dan wawancara Pilkades serentak. Foto: Hartati Pagnifat/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Warga Sula komplain hasil ujian tertulis dan wawancara Pilkades serentak. Foto: Hartati Pagnifat/cermat
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga yang menamakan diri Masyakarat Peduli Demokrasi pada Kamis (15/4) menggelar aksi menolak hasil ujian tertulis dan wawancara pemilihan kepala desa (Pilkades) di 78 desa, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Sekadar diketahui, tes tertulis dan wawancara dilakukan agar tahapan seleksi berjalan sesuai hak normatif bakal calon kades.
Namun, dalam aksi di depan kantor Bupati Kepulauan Sula itu, Koordinator lapangan Rahmat Soamole menilai hasil screening atau ujian tertulis dan wawancara tidak sesuai Permendagri Nomor 112 Tahun 2014.
“Panitia tidak lagi berlandaskan pada Permendagri, tapi faktor keluarga, kerabat dan lainnya, sehingga kepentingan masyarakat diabaikan,” ujar Rahmat.
Ia bilang, Pilkades di Kepulauan Sula harus ditunda. Pihaknya menolak hasil ujian yang telah diumumkan panitia pada 13 April 2021.
Salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula, Rajak Duwila, mengaku heran dengan hasil yang diputuskan panitia, karena seorang bakal calon kades berlatar belakang doktor tak lulus screening. Sementara bakal cakades lainnya yang hanya berijazah paket SMP dinyatakan lulus.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I DPRD Sula, M. Nasir Sangadji, menyampaikan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi ke bupati, terkait hasil screening serentak di Kabupaten Sula.
“Untuk menunda tahapan Pilkades, paling lambat besok sudah ditindaklanjut rekomendasi itu ke bupati,” tandasnya.
Rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerinda, Perindo, PPP. Hanya Demokrat yang tidak menandatangani.
Pantauan wartawan, dalam unjuk rasa itu, massa aksi sempat memalang kantor bagian pemerintahan Pemda Sula. Sebelum dipalang, kondisi kantor sudah dalam keadaan kosong dan telah digembok dari luar.
Sementara, Kabag Hukum Sarbin Sapsuha, Pelaksana tugas Asisten I Aswin Soamole, serta Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, tidak berada di kantor saat aksi berlangsung hingga selesai.
____
Hartati Pagnifat