Husain Syah Minta Gubernur Malut Tertibkan IUP Tambang Bermasalah

Konten Media Partner
9 Juli 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Tidore Husain Sjah. Foto: Faris Bobero/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Tidore Husain Sjah. Foto: Faris Bobero/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Husain Alting Syah meminta gubernur Maluku Utara menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
ADVERTISEMENT
"Bilang ke Pak Gubernur (Maluku Utara) juga tertibkan itu hal-hal yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan. Kemudian operasional pertambangan, itu harus diperhatikan sehingga jangan serampangan kasih rusak alam. Negeri ini ada pemiliknya. Bilang ke Gubernur begitu," tegas sosok yang juga merupakan Sultan Tidore ini, Kamis (9/7).
Secara pribadi, Husain menilai hingga saat ini pertambangan belum diurus secara baik oleh pemerintah Maluku Utara. Hal itu menyebabkan terjadinya kerusakan alam serta pencemaran lingkungan yang terjadi di pelbagai wilayah.
Ia juga menyoroti persoalan penyerobotan lahan yang kerap melibatkan perusahaan tambang dengan masyarakat.
"Tanah itu tidak berdiri sendiri, tanah itu punya orang. Tidak boleh orang baru datang dan semena-mena kemudian melakukan aktivitas di atas area yang dulunya dijaga oleh para nenek-moyang yang ada di Maluku Kie Raha ini," tegas Sultan Tidore.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, ia mewanti-wanti Dinas Pertanahan agar tidak semena-mena mengeluarkan sertifikat tanpa melihat dampak terhadap lingkungan.
Menurut data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), pada 2014 saja telah tercatat 30 kasus perampasan wilayah adat. 24 di antaranya menyangkut perusahaan pertambangan.
Sementara Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat terdapat 313 Izin Usaha Pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara. Dalam laporannya, JATAM menilai keberadaan perusahaan tambang itu membawa pengaruh buruk kepada lingkungan, antara lainnya adalah berkurangnya pangan lokal seperti sagu, kelapa, dan pala, serta hilangnya sumber air hingga berkurangnya wilayah tangkapan nelayan.
Terbaru, pada Kamis (2/7) lalu, ratusan warga dari 4 Desa di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, mendatangi kawasan tambang nikel di Kao Rahai. Keempat desa itu terdiri dari Desa Nusa Jaya, Desa Ekor, Ekorino, dan Inojaya.
ADVERTISEMENT
Ratusan warga yang berjalan kaki hingga 74 kilometer itu untuk memprotes persoalan pembayaran lahan oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP).