Jajaran PKB Malut Diinstruksikan Salat Idul Adha sesuai Keputusan Pempus

Konten Media Partner
5 Juli 2022 9:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Utara, Jasri Usman. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Utara, Jasri Usman. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seluruh jajaran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara diinstruksikan melaksanakan salat Idul Adha sesuai keputusan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Di mana, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Ketua DPW PKB Malut Jasri Usman pun menginstruksikan seluruh jajaran dan simpatisan PKB Malut untuk mengikuti keputusan pemerintah pusat (pempus).
"Seluruh jajaran PKB harus tunduk dan taat terhadap keputusan pemerintah pusat, yang menetapkan salat Idul Adha pada 10 Juli," tegasnya, Selasa (5/7).
Ia mengatakan, keputusan penetapan 10 Zulhijjah oleh Kementerian Agama berdasarkan hasil pemantauan hilal pada sejumlah titik di 34 provinsi.
"Lalu dilanjutkan dengan rapat sidang isbat Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai unsur," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate secara resmi menetapkan salat Idul Adha 10 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Ketetapan itu setelah rapat bersama Ketua MUI, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Kakanwil Kemenag Malut, dan Pengurus Badan Ta'amir Al-Munawar.
Ketua MUI Ternate H. Usman Muhammad mengatakan, ketetapan tersebut berbeda dengan pemerintah pusat.
"Ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Karena pelaksanaan wukuf di Arafat pada 8 Juli 2022," jelas Usman, Senin (4/7).
Nantinya, akan dibuat surat edaran untuk seluruh masjid di Ternate. "Jadi ini sudah dikaji dan juga dipertimbangkan dari aspek hukum," ujarnya.
Ia bilang, jika ada yang melaksanakan salat Idul Adha pada 10 Juli sesuai penetapan pemerintah pusat pun tidak masalah. "Tidak ada yang melarang," tandasnya.
---
Sansul Sardi