Jaksa Agung Lantik Dede Ruskandar Jadi Kajati Maluku Utara

Konten Media Partner
29 Juli 2021 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejati Maluku Utara yang baru (kanan) berpose dengan mantan Kepala Kejati Malut usai pelantikan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejati Maluku Utara yang baru (kanan) berpose dengan mantan Kepala Kejati Malut usai pelantikan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Dede Ruskandar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Dede dilantik menggantikan pejabat sebelumnya, Erryl Prima Putra Agoes.
ADVERTISEMENT
Erryl sendiri dipromosikan sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta Selatan pada Kamis (29/7).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, pergantian ini bersifat resmi setelah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik Dede Ruskandar sebagai Kepala Kejati Malut.
“Setelah dilakukan pelantikan ini berdasarkan informasi yang dikantongi, Kajati yang baru Dede Ruskandar akan mengawali tugas perdana di kantor Kejati Malut pada Senin depan,” kata dia di Ternate.
Richard bilang, dengan adanya pergantian Kejati Maluku Utara, semua jajaran akan siap membahu dalam meningkatkan kinerja di jajaran di Kejati.
Untuk Kejati sebelumnya, segenap keluarga besar Adhyaksa Kejati Maluku Utara mengucapkan banyak terima kasih.
ADVERTISEMENT
“Tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta sumbangsih bapak Erryl Prima Putra Agoes beserta Ibu Jasmine Erryl selama bertugas sebagai Kajati Malut dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Malut,” pungkasnya.