Jaksa Periksa Kapus Bahari Berkesan dan Kasi Pengeluaran BPKAD Ternate

Konten Media Partner
15 Agustus 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Puskesmas Bahari Berkesan Hj Rehawati Wahab dan Kasi Pengeluaran BPKAD Kota Ternate Amiruddin Abdul Hamid. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Puskesmas Bahari Berkesan Hj Rehawati Wahab dan Kasi Pengeluaran BPKAD Kota Ternate Amiruddin Abdul Hamid. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Bahari Berkesan, Hj Rehawati Wahab dan Kepala Seksi Pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amiruddin Abdul Hamid.
ADVERTISEMENT
Rehawati diperiksa mengenai dugaan korupsi anggaran COVID-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar. Sementara, Amiruddin diperiksa mengenai dugaan pengkondisian penanganan kasus tindak pidana korupsi anggaran COVID-19.
Sesuai pantauan cermat, Rehawati datang mengenakan seragam dinas. Setelah keluar dari Kantor Kejari Ternate, ia langsung bergegas naik ke dalam mobil.
Bahkan, ketika dicegat wartawan, Rehawati mengaku kedatangannya hanya untuk dikonfirmasi kasus tersebut. Selebihnya ia minta untuk tanya langsung ke Jaksa.
"Nanti tanya di dalam saja. Saya minta maaf e," ucapnya.
Sedangkan Amiruddin, kedatangannya untuk dimintai keterangan terkait dana COVID-19.
"Saya ditanya hanya seputar mengenai tupoksi pekerjaan saya," akuinya.
Salah satunya, lanjut Amiruddin, ditanya tentang mekanisme pencairan anggaran dana COVID-19 di Dinas BPKAD.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi cermat, belum merespons hingga berita ini dipublish.
ADVERTISEMENT