Jaksa Periksa Mantan Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate

Konten Media Partner
24 Mei 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate, M Arif Abdul Gani saat keluar dari Kantor Kejari Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate, M Arif Abdul Gani saat keluar dari Kantor Kejari Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim penyelidik Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan mantan Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate, M Arif Abdul Gani, Selasa (24/5).
ADVERTISEMENT
Arif diperiksa selama lima jam lebih terkait dana COVID-19 di Pemerintah Kota Ternate, tahun 2021-2022 yang diketahui sebesar Rp 22 miliar.
Kepada awak media, Arif mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan penanganan COVID-19 di Kota Ternate.
“Sebagai sekretaris Satgas, saya ditanya mengenai penanganan COVID,” tegas Arif, kepada cermat.
Ketika ditanya soal anggaran COVID-19 Rp 22 miliar yang tidak habis dipakai, ia mengaku pihaknya memakai anggaran sesuai kebutuhan.
“Yang jelas kami pakai sesuai kebutuhan, tidak sampai habis, juga kan masih ada di kas daerah. Jadi kami minta bertahap-tahap,” katanya.
Arif bilang, di tahun 2021, dana COVID-19 yang terealisasi sekitar Rp 14 miliar. Anggaran tersebut juga diterima tim Satgas, termasuk wartawan yang masuk dalam relawan.
ADVERTISEMENT
“Yang namanya Satgas sesuai SK kan ada. Ada wartawan yang masuk relawan di situ, mereka di bawah bidang komunikasi publik,” bebernya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi membenarkan hari ini yang bersangkutan dipanggil dan dimintai keterangan.
“Iya, hari ini kami panggil untuk mintai keterangan,” ujarnya, mengakhiri.