Jaksa Periksa Mantan Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Arif diperiksa selama lima jam lebih terkait dana COVID-19 di Pemerintah Kota Ternate, tahun 2021-2022 yang diketahui sebesar Rp 22 miliar.
Kepada awak media, Arif mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan penanganan COVID-19 di Kota Ternate.
“Sebagai sekretaris Satgas, saya ditanya mengenai penanganan COVID,” tegas Arif, kepada cermat.
Ketika ditanya soal anggaran COVID-19 Rp 22 miliar yang tidak habis dipakai, ia mengaku pihaknya memakai anggaran sesuai kebutuhan.
“Yang jelas kami pakai sesuai kebutuhan, tidak sampai habis, juga kan masih ada di kas daerah. Jadi kami minta bertahap-tahap,” katanya.
Arif bilang, di tahun 2021, dana COVID-19 yang terealisasi sekitar Rp 14 miliar. Anggaran tersebut juga diterima tim Satgas, termasuk wartawan yang masuk dalam relawan.
ADVERTISEMENT
“Yang namanya Satgas sesuai SK kan ada. Ada wartawan yang masuk relawan di situ, mereka di bawah bidang komunikasi publik,” bebernya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi membenarkan hari ini yang bersangkutan dipanggil dan dimintai keterangan.
“Iya, hari ini kami panggil untuk mintai keterangan,” ujarnya, mengakhiri.