Jasa Raharja Bayar Santunan 11 Korban Meninggal Kapal Tenggelam di Halsel

Konten Media Partner
26 Juli 2022 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jasa Raharja saat memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Jasa Raharja saat memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
PT. Jasa Raharja (Persero) perwakilan Provinsi Maluku Utara, memberikan santunan kepada korban meninggal dunia saat insiden tenggelamnya KM. Cahaya Arafah di perairan Desa Tokaka, Gene Barat Utara, Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
Santunan yang diterima ahli waris ini diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Kemudian disaksikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Sekda Halmahera Selatan Saiful Turui, dan pihak instansi terkait.
Insiden tenggelamnya KM. Cahaya Arafah diketahui menelan korban sebanyak 11 orang yang meninggal dunia, dan satu korban hingga saat ini belum ditemukan.
Diwakili ahli waris, 11 korban meninggal dunia menerima santunan masing-masing Rp 50 juta. Sementara, korban luka-luka ditanggung biaya pengobatan rumah sakit sebesar Rp 20 juta.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan penghargaan kepada Tim SAR atas kerjanya yang dianggap sangat baik dalam penyelamatan korban.
“Para korban masuk dalam manifes. Untuk santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp 50 juta,” jelas Dewi dalam konferensi pers di Kantor KSOP Ternate, Selasa (26/7).
ADVERTISEMENT
“Untuk korban luka-luka, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan, jaminan pengobatan di rumah sakit, maksimal Rp 20 juta,” sambungnya.
Dewi bilang, Jasa Raharja dalam insiden tersebut, hanya bertanggung jawab terhadap korban manusia. Sementara untuk barang, kendaraan dan lainya, bukan kewenangannya.
Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate M. Nurul Subekti kepada cermat mengatakan, saat usai kejadian, pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tokaka.
“Kami langsung melakukan gerak cepat melalui kegiatan survei TKP dan pendataan ahli waris yang sah, sehingga santunan dapat dibayarkan satu hari setelah operasi,” jelasnya.
Terpisah, Saiful Turuy menambahkan, kejadian tenggelamnya KM. Cahaya Arafah menjadi catatan penting dan buruk untuk memperhatikan angkutan transportasi laut dan darat di Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
“Untuk tidak terulang kecelakaan pada jalur laut, kami berencana mengalihkan satu unit kapal dari Ternate ke Labuha. Direncanakan untuk jalur Daerah Gane dan sekitarnya,” jelasnya, mengakhiri.