Jasa Raharja Jamin Biaya Pengobatan Bocah Korban Tabrak Lari di Ternate

Konten Media Partner
23 Agustus 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Jasa Raharja saat menemui orang tua korban tabrak lari di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Jasa Raharja saat menemui orang tua korban tabrak lari di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
PT Jasa Raharja Perwakilan Maluku Utara menangani seluruh pengobatan Alfarizi, bocah berusia 4 tahun 5 bulan yang menjadi korban tabrak lari.
ADVERTISEMENT
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate M Nurul Subekti mengatakan, setelah mendapat informasi ada korban tabrak lari di RSUD Chasan Boesoirie, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polisi.
"Kita koordinasi dengan Kepolisian. Ada Ibu Sasmita yang membantu korban untuk menghadirkan saksi-saksi, sehingga Kepolisian langsung terbitkan laporan polisi," jelas Nurul, Selasa (23/8).
Berdasarkan laporan polisi, seluruh biaya pengobatan korban di RSUD ditanggung Jasa Raharja.
"Jadi keluarga tidak keluarkan uang selama korban dirawat," kata Nurul.
Nurul bilang, batas biaya yang akan ditanggung untuk korban kecelakaan sebesar Rp 20 juta.
Selebihnya, kata Nurul, akan dialihkan ke BPJS. "BPJS juga sudah siap," pungkasnya.