Kadis Kesehatan Halmahera Barat Dilaporkan ke Bawaslu

Konten Media Partner
14 September 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Kadis Kesehatan Diduga Sebut Cakada Denny Palar Positif Corona di Media Masa

Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Rosfintje Kalengit dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Rosfintje dilaporkan terkait dugaan pernyataannya di media cetak maupun elektronik yang menyebutkan bakal calon bupati Halbar Denny Palar positif COVID-19.
Laporan terhadap Kadinkes itu dibenarkan Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad saat dikonfirmasi cermat, Senin (14/9).
"Iya benar, surat dari badan hukum cakada paslon DESAIN (Denny Palar dan Iksan Hi Husain) sudah kami terima dan sekarang kami akan kumpulkan bukti-bukti terkait berita yang beredar di media sosial untuk dijadikan dasar hukum dan dipelajari," katanya.
Ia bilang, setiap pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi COVID-19 tidak bisa diumumkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Sebab ada pihak kesehatan yang ditunjuk langsung KPU Provinsi yang membidangi divisi kesehatan.
"Kami pun tidak bisa memberikan komentar terkait dengan status paslon yang terkonfirmasi COVID-19, karena sesuai juknis KPU, dari hasil pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon masih bersifat rahasia dan tidak diumumkan sembarangan," tegas Alwi.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Alwi berjanji bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai klarifikasi terkait dengan pernyataannya di media.
"Jadi nanti kita akan panggil Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.