Kantor DPRD Morotai Dipalang Fraksi Gabungan PAN dan Gerindra

Konten Media Partner
8 Juli 2021 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi GAN Ruslan Ahmad saat palang kantor DPRD Pulau Morotai. Foto: Lud
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi GAN Ruslan Ahmad saat palang kantor DPRD Pulau Morotai. Foto: Lud
ADVERTISEMENT
Kecewa dengan kebijakan Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) pun melakukan aksi palang pintu kantor DPRD pada Kamis (8/7), pukul 13.13 WIT tadi.
ADVERTISEMENT
GAN adalah fraksi gabungan dari PAN dan Gerindra. Pantauan di lapangan, sekira pukul 13.13 WIT Ketua Fraksi GAN Ruslan Ahmad, memalang pintu depan kantor DPRD dengan sebilah papan. Papan tersebut dipaku ke pintu untuk menghalangi orang keluar masuk.
Ruslan, ketika ditemui mengatakan, pemalangan ini adalah ekspresi kecewaan terhadap Bupati Benny Laos. Ia menilai bupati tidak menghargai institusi DPRD karena telah memotong gaji mereka.
Ketua Fraksi GAN Ruslan Ahmad ketika diwawancara salah satu wartawan, setelah memalang kantor DPRD Pulau Morotai. Foto: Lud
"Sejak 2021 dilakukan pemotongan gaji dan tunjangan DPRD habis-habisan oleh Bupati Morotai. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap institusi sebagai lembaga negara resmi dan lembaga wakil rakyat yang tidak terlepas dari perannya terhadap kepentingan-kepentingan rakyat," ucap Ruslan.
Ruslan yang ditemui memaparkan, total gaji dan tunjangan anggota DPRD sebesar Rp 30 juta. Kebijakan bupati memotong anggaran transportasi dan perumahan sebesar Rp 20 juta, sehingga total gaji tunjangan hanya sebesar Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kata Ruslan, Benny membuat peraturan Bupati atas perubahan Perbup sebelumnya, dimana total gaji dan tunjangan Rp 10 juta dipotong Rp 3,5 juta, “yang kita terima tinggal Rp 3,5 juta,” katanya.
Ruslan bilang, kebijakan Bupati Benny Laos terindikasi menghalang-halangi kerja-kerja lembaga DPRD.
"Lembaga DPRD juga punya tugas besar tentang fungsi-fungsi kedewanan fungsi penganggaran dilemahlan. Bahkan fungsi kontrol dalam pengawasan DPRD semakin hilang. Kebijakan bupati melawan hukum," ujarnya.
Ruslan memastikan, bupati telah menabrak Peraturan Pemerinta tahun 2020 tentang Hak dan Tunjangan DPRD.
"Jika kebijakan Bupati ini tetap dipertahankan maka saya memastikan bahwa kami bersama beberapa fraksi bakal memboikot aktivitas pemerintahan di lembaga DPRD hingga 2022," tandasnya.

Warga Dua Desa Datang Buka Palang Pintu DPRD

Setelah tiga jam pemalangan pintu Kantor DPRD Pulau Morotai yang dilakukan oleh fraksi GAN itu, warga dari dua Desa pun mendatangi kantor tersebut untuk membukan palang pintu.
Warga dua desa saat datang membuka palang pintu kantor DPRD yang dilakukan Ruslan dari Fraksi GAN. Foto: Irjan Rahaguna
Warga dua desa tersebut yakni Desa Darpan dan Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
ADVERTISEMENT
Naro, salah satu warga Desa Darpan di lokasi kantor DPRD Morotai mengatakan, kedatangan mereka hari ini untuk membukan pemalangan kantor DPRD. Sehingga aktivitas anggota DPRD bisa beraktivitas kembali.
"Semoga aktivitas DPRD berjalan kembali," ucap Naro.
Menurutnya, masyarakat tidak setuju dan tidak terima baik, jika anggota DPRD melakukan pemalangan pintu kantor ini.
"Masa torang (kami) masyarakat tara (tidak) palang kong ngoni (lalu kalian) anggota DPRD palang, kan salah. Ngoni bicara ngoni punya gaji, terus torang rakyat susah sekali tapi torang badiam (diam) saja, " ujar Naro.
Sebelum berita ini ditanyangkan, cermat telah mencoba konfirmasi ke Bupati benny Laos, namun belum direspons. --- Firjal, Irjan