Kanwil Kemenkumham Instruksikan Lapas dan Rutan di Maluku Utara Pasang CCTV

Konten Media Partner
2 Juni 2021 16:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara menginstruksikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) memasang closed circuit television (CCTV).
ADVERTISEMENT
Langkah ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan di areal lapas dan rutan di Malut.
"Kita sudah instruksikan semua UPT pasang kamera CCTV ini sudah sesuai perintah dari Dirjen di pusat," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo di ruang kerjanya di Ternate, Rabu (2/6).
Ia memaparkan, pemasangan kamera CCTV ini berdasarkan tiga poin, di antaranya deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan Aparat Pemegak Hukum (APH). Untuk gangguan keamanan, terutama pemberantasan narkotika.
“Semua UPT untuk sama-sama berkomitmen berantas narkoba dengan mendeteksi dini pergerakan-pergerakan masuknya narkoba, salah satunya memasang kamera CCTV,” ucapnya.
Teguh bilang, pemasangan kamera CCTV ini diusulkan masing-masing UPT sesuai dengan DIPA. CCTV akan dipasang di beberapa titik, seperti di depan kantor, tempat aktivitas narapidana dan di blok-blok tahanan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita tunggu laporan dari semua UPT mana saja yang sudah memasang kamera CCTV agar bisa kita lapor ke pusat," pungkasnya.