Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Bekali Petugas dengan Pelatihan Intelijen

Konten Media Partner
23 Maret 2021 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelatihan intelijen yang digelar Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelatihan intelijen yang digelar Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mengadakan pelatihan intelijen kepada petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT
Langkah ini untuk mengantisipasi percobaan penyelundupan dan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.
Pelatihan intelejen dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan yang sekaligus memberikan pembekalan materi tentang teknik penyidikan.
Adnan sendiri diketahui berpengalaman di dunia intelijen dan penyidik keimigrasian.
Materi yang tak kalah penting berupa penanggulangan gangguan kamtibmas di lapas dan rutan yang diberikan narasumber dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas Jakarta yang membawakan materi tentang fungsi dan peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) serta teknik intelijen pemasyarakatan.
Foto bersama usai pelatihan intelijen. Foto: Istimewa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo menekankan pentingnya teknik komunikasi dari petugas pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas dan rutan yang bebas dari pungli, peredaran gelap ponsel dan narkoba.
ADVERTISEMENT
“Jajaran kami akan bersikap tegas dan keras dalam perang terhadap peredaran narkoba di lapas dan tutan,” tegas Teguh.
Teguh bilang, petugas lapas maupun rutan yang terlibat dalam peredaran ponsel dan narkoba akan ditindak tegas.
“Tindakan tegas berupa pemindahan tugas ke UPT lain sampai dengan yang terberat berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)