Kapolri Ganti 3 Kapolres di Maluku Utara

Konten Media Partner
4 Agustus 2020 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mapolda Maluku Utara. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Mapolda Maluku Utara. Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Sebanyak tiga Kapolres di jajaran Polda Maluku Utara kembali berganti. Pergantian itu tertuang di dalam Surat Telegram bernomor ST/2250/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
“Betul, ada beberapa pejabat yang dimutasi ke luar Polda Maluku Utara dan bergeser di lingkup Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, Selasa (4/8).
Dari surat telegram yang diterima cermat, setidaknya tercantum tiga Kapolres yang mengalami pergantian. AKBP M. Faishal Aris yang menjabat sebagai Kapolres Halmahera Selatan dipindahkan ke jabatan baru sebagai Wadansatjibom Pasgegana Korbrimob Polri.
Sementara jabatan yang ditinggal Faishal ini bakal diisi oleh AKBP Muhammad Irvan yang saat ini menjabat Kapolres Kepulauan Sula.
Sedangkan kursi Kapolres Kepulauan Sula akan diduduki oleh AKBP Herry Purwanto yang sebelumnya memiliki jabatan Kasubditgakkum Ditlantas Polda Malut.
Pergantian juga terjadi di Polres Halmahera Timur, yakni AKBP Mikael P. Sitanggang yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Haltim bakal diangkat menjadi Wadir Res Krimsus Polda Malut. Sementara posisinya akan digantikan oleh AKBP Edy Sugiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Dit Res Krimsus Polda Malut.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Kombes Pol Dulfi Muis yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Pamobvit Polda Maluku Utara juga kini digantikan oleh Kombes Pol Wandy Rustiawan. Wandy sebelumnya merupakan Kasubditfasmat SBST Ditregdent Korlantas Polri. Sementara Dulfi sendiri diangkat menjadi Agen Intelijen Kepolisian Madya TK.II Baintelkam Polri.
Selain itu, pergantian juga terjadi pada jabatan Analis Kebijakan Muda Bidang Binkar Rosdm Polda Maluku Utara, yakni AKBP Dian Setyawan yang dipromosikan menjadi Kapolres Indragirihilir Polda Riau, dan juga AKBP Driyano Andri Ibrahim, Wadir Lantas Polda Maluku Utara yang diangkat menjadi Auditor Kepolisian Madya TK. II Itwasda Polda Maluku.
Terkait waktu pelantikan, Adip Rojikan mengatakan jika secara normatif, serah terima jabatan akan dilakukan 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.
ADVERTISEMENT
“Tapi masih menyesuaikan kebutuhan organisasi. Bisa lebih cepat,” pungkasnya.