Kasus Percobaan Pemerkosaan di Ternate Masih Tahap Pemberkasan

Konten Media Partner
30 September 2019 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Ternate Pulau, IPTU Mardiyono. Foto: Rajif Duchlun/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Ternate Pulau, IPTU Mardiyono. Foto: Rajif Duchlun/cermat
ADVERTISEMENT
Kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Ternate Pulau, Ternate, Maluku Utara, dua pekan lalu oleh seorang tukang ojek Gunawan (28) terhadap mahasiswi berinisial KL (20) asal Halmahera Timur masih dalam tahapan pemberkasan.
ADVERTISEMENT
"Perkembangannya penyidik baru penyusunan berkas. Mungkin tidak lama lagi kami limpahkan," ujar Kapolsek Ternate Pulau, IPTU Mardiyono, saat ditemui awak media, Senin (30/9).
Gunawan, (tengah) pelaku percobaan pemerkosaan saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Istimewa
Tersangka saat ini, kata IPTU Mardiyono, sedang dititipkan di tahanan Polres Ternate. "Karena di sini sendirian, saya takut ada hal-hal yang tidak diinginkan, dia (pelaku) mungkin stres, mungkin bisa bunuh diri," ujarnya.
Ia bilang, pelaku bisa dijerat dua pasal, yakni mengenai percobaan pelecehan seksual disertai percobaan pemerkosaan.
"Untuk ini penyidik yang lebih tahu persis. Tapi ancaman hukumannya bisa maksimal 9 tahun. Sekarang tahapan pemberkasan sudah 70 persen. Kalau sudah selesai kita limpahkan," tutupnya.
---
Rajif Duchlun