Kawasan Hutan Lindung di Ternate Belum Sepenuhnya Teridentifikasi

Konten Media Partner
25 Mei 2022 18:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan ruang di wilayah perbukitan Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan ruang di wilayah perbukitan Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kawasan hutan lindung di Kota Ternate, Maluku Utara, belum terindentifikasi.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Wilayah Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohamad, usai rapat inventarisasi luas wilayah penatagunaan lahan perkebunan di Ternate, dengan BPN beberapa waktu lalu.
"Kegiatan inventarisasi yang kemarin itu mencakup juga kawasan hutan lindung," kata Musli, Selasa (24/5).
Musli bilang, inventarisasi tersebut untuk memastikan apakah lahan yang ada sudah sertifikat atau belum.
"Tapi kegiatannya belum masuk sampai ke tahapan identifikasi kepemilikan status lahan," katanya.
Ia bilang, Dinas PUPR dan BPN baru melihat sejauh mana perubahan peruntukan dari perkebunan dan non-perkebunan.
"Tapi kami dengan BPN masih mau kroscek lagi soal ini," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena semua penentuan ada di meraka (BPN/PUPR). Nanti setelah mereka tentukan baru diserahkan ke kami, untuk melanjutkan aktivitas pertanian," pungkasnya.
Sekadar diketahui, luas lahan perkebunan di Ternate 6.269 hektare. Namun ketika diinventarisasi kembali, bertambah 8.084 atau sekitar 1.014 hektare.
---
Sansul Sardi